Konflik Dewi Perssik-Keponakan, Pengacara Angkat Bicara

Rudi Kabunang, pengacara Rosa Meldianti (keponakan Dewi Perssik)
Sumber :
  • Putri Dwi/VIVA

VIVA – Perseteruan antara tante dan keponakan, Dewi Perssik dan Rosa Meldianti sepertinya tak usai. Bahkan saat ini keduanya diketahui saling melapor ke pihak kepolisian atas tudingan pencemaran nama baik satu sama lain.

Dewi Perssik Siap Fasilitasi Fuji untuk Main Sinetron

Rosa Meldianti atau yang akrab disapa Meldi ini dikabarkan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian atas laporan yang diajukan oleh Dewi Perssik. Bahkan, kabarnya Meldi sudah mendapatkan surat panggilan dari kepolisian untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, kabar itu ternyata langsung ditepis oleh pengacara Meldi, Rudi Kabunang. Rudi merasa yakin bahwa kliennya tersebut belum mendapatkan surat panggilan Polisi.

Mayang Nyanyi di 40 Harian Vanessa Angel, Millen Pamer Foto USG

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan surat apapun, baik itu surat panggilan dari Polda Metro Jaya atau dari manapun terhadap klien kami,” ungkap Rudi Kabunang saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Februari 2019z

Tak hanya itu, soal ditetapkannya Meldi sebagai tersangka oleh pihak kepolisian pun belum diketahui oleh Rudi. Rudi mengaku mengetahuinya dari awak media. Menurut Rudi, surat panggilan saja belum didapat, apalagi penetapan jadi tersangka.

Dewi Perssik Tegas Nyatakan Akan Bela Fuji dan Gala

“Kalau informasi yang kami terima dari teman-temen media bahwa klien kami selaku tersangka, saya bisa nyatakan bahwa hal tersebut, kami belum mendapatkan surat panggilan atau surat apapun yang menyatakan klien kami sebagai tersangka sampai saat ini,” ujarnya.

Dewi Perssik.

Meski dirinya meyakini bahwa kliennya belum mendapatkan surat panggilan polisi, Rudi tak menampik bahwa ada peringatan dari pihak kepolisian untuk kliennya tersebut

“Ya informasinya begitu (ada peringatan), tetapi mungkin sedang berproses. Karena untuk adanya kepastian hukum bagi klien kami harus dibuktikan dengan adanya surat panggilan. Tapi sampai saat ini belum ada,” ujar Rudi.(fin)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya