Pengacara Sulit Berkomunikasi dengan Ahmad Dhani 

Ahmad Dhani jalani sidang kasus ujaran idiot di PN Surabaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Musisi Ahmad Dhani divonis hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian. Vonis tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019. Dhani mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi memutuskan Dhani ditahan selama 30 hari. 

Ahmad Dhani Sebut Anak Sambungnya Pernah Dilamar Keluarga Kerajaan

Ia dijebloskan ke Rutan Cipinang usai divonis. Setelah beberapa hari, Dhani dibawa ke Rutan Madaeng, Jawa Timur. Ia dibawa ke Surabaya untuk menjalani persidangan pencemaran nama baik terkait kasus Vlog Idiot di Surabaya beberapa waktu lalu.

Diakui tim pengacara pentolan musisi Dewa 19 ini, Hendarsam Marantoko dan Ali Lubis mengaku kesulitan berkomunikasi dengan Dhani. 

Ahmad Dhani Ingin Jodohkan Dul dengan Tiara, Anak Mulan Jameela

“Kita enggak bisa koordinasi loh dengan Mas Dhani,” ungkap Hendarsam Marantoko saat ditemui di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin, 18 Februari 2019.
 
Hendarsam pun menambahkan bahwa kesibukan membuat mereka sulit untuk mengunjungi mantan suami Maia Estianty yang berada di luar kota. “Kami juga sibuk sering lembur begitu,” ujarnya. (row)

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.

Ahmad Dhani Ungkap Sifat Unik Putri Mulan Jameela

Tiara saat ini sudah memiliki seorang kekasih.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020