Seungri Diduga Mengetahui Bisnis Ilegal Kelab Monkey Museum

Seungri
Sumber :
  • Instagram.

VIVA – Skandal melibatkan Seungri menjadi topik terpanas di Korea Selatan. Mantan anggota BIGBANG itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyedia jasa prostitusi.

Brandon dan Ferry Salim Foto Bareng Seungri di Kondangan, Netizen: Kaya Sodara Beneran

Kabar terbaru, seperti dilaporkan KBS News, seperti dilansir dari laman Soompi, Jumat, 22 Maret 2019, Seungri diduga mengetahui sebelumnya tentang operasi ilegal Monkey Museum selama pemeriksaan putaran keempat oleh pihak kepolisian.

Pada Kamis, 21 Maret 2019, Divisi Detektif Khusus Provinsial Kepolisian Metropolitan Seoul menahan Seungri atas tuduhan melanggar Undang Undang Sanitasi Makanan dan secara pribadi memanggilnya untuk diinterogasi mengenai operasi ilegal kelab Monkey Museum. 

Heboh Seungri Eks BIGBANG Kondangan di Indonesia, Netizen: Hah Demi Apa! Nangisss

Seungri mendirikan klub pada 2016 bermitra dengan mantan Chief Executive Officer (CEO) Yuri Holdings Yoo In Suk. Kelab pertama kali terdaftar sebagai restoran umum alih-alih bar hiburan saat dibuka. 

Menurut Pasal 21 dalam Keputusan Penegakan Hukum Sanitasi Makanan, "restoran umum" adalah "bisnis memasak dan menjual makanan, di mana minum disertai dengan makanan diperbolehkan".

Detik-Detik Wanita B Pergoki Seungri Kencani Wanita Lain, hingga Tertunduk Lesu Minta Maaf

Sebagai perbandingan, "bar hiburan" adalah "bisnis memasak dan menjual terutama minuman beralkohol, di mana pekerja yang terlibat dalam hiburan dapat dipekerjakan atau fasilitas hiburan dapat didirikan, dan pelanggan dapat bernyanyi atau menari." Ada kecurigaan bahwa kelab telah terdaftar sebagai restoran umum untuk membayar pajak yang lebih rendah.

Awal pekan ini, SBS dalam siarannya, "8 O'Clock News” melaporkan dugaan praktik bisnis ilegal yang dilakukan di Monkey Museum dan termasuk pesan chatroom yang menunjukkan Seungri sadar bahwa pendaftaran kelab itu ilegal, tetapi mengatakan mereka bisa menyuap polisi jika ada tindakan keras. 

KBS juga melaporkan bahwa selama interogasi, Seungri menyatakan bahwa ia sebelumnya tahu bahwa mendaftarkan kelab sebagai "restoran umum" ketika dibuka dapat menjadi masalah hukum.

Dilaporkan bahwa Seungri menyatakan saat membuka kelab, mereka mengikuti contoh kelab lain di sekitarnya yang telah mendaftar sebagai jenis bisnis lain seperti "restoran umum" atau "studio fotografi". 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya