Nikita Mirzani Teriak dan Tertawa Keras di Sidang Kriss Hatta

Nikita Mirzani, Hilda Vitria, Billy Syahputra dan Fahmi Bachmid
Sumber :
  • VIVA/Laras Devi Rachmawati

VIVA – Nikita Mirzani sepertinya sangat antusias mengikuti jalannya sidang perdana Kriss Hatta terkait kasus dugaan pemalsuan data akta nikah dengan Hilda Vitria. Sempat duduk di kursi bagian belakang, ia terlihat serius mengikuti jalannya persidangan.

Termasuk Mayor Teddy, Nikita Mirzani Bongkar Perilaku Ajudan-ajudan Prabowo Subianto

Namun, yang menarik perhatian justru aksi Nikita usai sidang digelar. Tiga menit sebelum sidang selesai, Nikita terlihat meninggalkan ruang sidang ditemani Billy Syahputra, Hilda Vitria, dan pengacara Fahmi Bachmid.

Saat Kriss keluar, wanita dengan panggilan Niki itu sudah menunggu di depan pintu ruang sidang. Niki meneriaki presenter berusia 30 tahun tersebut.

Masalah dengan Ajudannya Memanas, Nikita Mirzani Tetap Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto

"Kriss gimana Kriss? Kriss, enak Kriss di penjara?" kata Nikita di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 24 April 2019.

Melihat perilaku Nikita, Tessa Mariska yang juga hadir dalam sidang perdana Kriss Hatta, menyindir Nikita. Menurutnya, teriakan Nikita itu seperti sedang membayangkan kondisinya yang sebentar lagi akan mengalami hal serupa atas laporan anaknya, Anggie Jhovanny yang sudah didaftarkan di Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Terpopuler: Rizky Irmansyah Ungkap Fakta Soal Nikita Mirzani, hingga Codeblue Hajar TKO Chef Arnold

"Mungkin dia lagi membayangi bagaimana disidang, karena sebentar lagi dia disidang kan," kata Tessa .

Kriss Hatta

Di sisi lain, Nikita juga menertawai dan mengomentari gaya Kriss Hatta. Menurutnya, gaya Kriss Hatta dalam balutan kemeja putih, celana bahan hitam, sepatu pantofel hitam, dan rambut disisir rapi terlalu parlente

"Ketawanya ya lucu aja gitu. Udah ditahan masih bergaya perlente. Pas ditanya sama hakim, silakan mau ngomong, sama lawyer-nya lagaknya begitu," kata dia.

Kriss Hatta telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di Rumah Tahanan Bulak Kapal sejak Selasa 9 April 2019. Berstatus sebagai terdakwa atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria, Kriss terlihat sangat tenang sepanjang sidang.

Atas perbuatannya, Kriss Hatta dinilai telah melanggar tiga pasal sekaligus yakni, Pasal 264 ayat 2 KUHP, Pasal 266 ayat 1 KUHP, dan Pasal 266 ayat 2 KUHP tentang Pemalsuan Surat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya