Ketahuan Bohongi Polisi, Park Yoochun Minta Maaf

Park Yoochun
Sumber :

VIVA – Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan personel boyband JYJ, Park Yoochun bersama sang mantan tunangan, Hwang Ha Na saat ini tengah menjadi perbincangan hangat tidak hanya di Korea Selatan, tetapi di berbagai belahan dunia.

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

Park Yoochun terbukti mengonsumsi narkoba bersama Hwang Ha Na. Hal itu dibuktikan saat tes urine yang dijalani Yoochun. Saat ini, Park Yoochun telah resmi menjadi tahanan  polisi di pengadilan distrik Suwon sejak Jumat, 26 April 2019 lalu. 

Sebelum resmi ditahan, Yoochun sempat menyangkal segala tuduhan atas keterlibatannya dengan kasus narkoba Hwang Ha Na. Namun berkat kuatnya bukti yang ditemukan, akhirnya mantan personel boyband TVXQ ini mengakui segala perbuatannya. ia mengaku mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut bersama Hwang Ha Na. 

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

Dilansir dari laman Soompi, Jumat, 3 Mei 2019, selain mengakui mengonsumsi Narkoba, Yoochun mengaku sudah banyak berbohong dengan semua pihak, khususnya kepada pihak kepolisian. Permintaan maaf Yoochun dilakukan saat dirinya ingin menjalani investigasi kembali di Kantor Polisi Distrik Suwon Selatan. 

“Saya minta maaf atas sikap berbohong saya kepada semua pihak. Saya sangat sadar, saya akan menerima segala hukuman dengan adil, dan hidup sambil berefleksi. Sekali lagi, saya dengan tulus meminta maaf,” kata Yoochun sembari tertunduk lesu dengan tangan diborgol.

Profil Ardhito Pramono, Terjerat Dugaan Kasus Narkoba

Sebelumnya, Yoochun mengaku pernah memberikan narkoba jenis sabu sebanyak tujuh kali, termasuk lima kali dengan mantan tunangannya Hwang Hana . 

Sementara itu, Yoochun dijadwalkan akan menerima investigasi tambahan dari tuntutan terkait pernyataannya yang bertentangan dengan Hwang Hana. Investigasi lanjutkan akan dilakukan pada pertengahan Mei 2019. (zho)

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus serupa dengan barang bukti 45 kilogram sabu pada Desember 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022