Ussy Sulistiawaty Ungkap Perkembangan Kasus Penghinaan Anak di Medsos

Ussy Sulistiawaty.
Sumber :
  • VIVA/Aiz Budhi

VIVA – Ussy Sulistiawaty ditemani Kuasa Hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Pola Metro Jaya, Kamis, 9 Mei 2019, untuk menyerahkan barang bukti atas kasus haters yang menghina anaknya di media sosial.

Apes, Pelaku Curanmor di Medan Ditangkap Polisi Karena Ketahuan Jual Motor Curian di Medsos

Pada bulan Desember tahun 2018 lalu,  Ussy melaporkan 10 akun instagram yang menghina anaknya. Namun dari 10 akun, akhirnya tiga akun dianggap telah melanggar pasal ayat 27 ayat 3 undang-undang ITE. Tiga akun tersebut sudah diproses dan ditindaklanjuti secara hukum oleh pihak kepolisian.

“Dari tiga akun itulah yang memang disinyalir melanggar undang-undang ITE. Nah, dari tiga akun ini polisi sudah memproses, sudah melakukan pemeriksaan ketiga akun ini,” ucap Ussy di Polda Metro Jaya, Kamis 9 Mei 2019.

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

Ussy pun menegaskan bahwa tiga akun tersebut bukan dia yang memilih melainkan dari pihak kepolisian sendiri. Tiga akun itu dianggap telah melanggar hukum.

“Oh bukan-bukan (bukan dipilih aku), bukan dipilih tiga. Aku tidak memilih pokoknya dari 10 itu polisi memang yang memutuskan dan karena itu yang benar-benar melanggar dan bisa dibuktikan melanggar,” ucap Ussy.

Soal Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Pengelola ABC Ancol, Ini Kata Polisi

Namun, baik Ussy maupun Sandy Arifin enggan untuk membocorkan tiga akun yang telah ditetapkan melanggar tersebut.

Istri Dokter TNI yang Dijebloskan ke Penjara Usai Viralkan Selingkuh

Keluarga Lettu Agam Buka Suara soal Isu Perselingkuhan yang Viral di Medsos

Keluarga Lettu Agam buka suara mengenai Polemik dugaan Perselingkuhan Lettu Agam atau MHA dan Anandira Puspita yang belakangan ini santer diperbincangkan di medsos.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024