Ibu Kriss Hatta Siap Bertemu Hilda Vitria

Hilda Vitria.
Sumber :
  • Instagram @hvkhildavitriakhan

VIVA – Menanggapi kasus hukum sang anak, hingga saat ini ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, meyakini anaknya memang telah resmi menikah dengan Hilda Vitria. Bahkan, Tuty megatakan jika Kriss Hatta sudah meminta izin padanya sebelum menikah. 

5 Artis Indonesia Kembali ke Agama Asal, Ada yang Blak-blakan Ngaku Menyesal Jadi Mualaf

Dianggap berbohong oleh pihak Hilda terkait hal tersebut, kini Kriss Hatta justru dituding memalsukan dokumen pernikahan sehingga harus berhadapan di meja hijau. 

“Iya yakin (Kriss Hatta menikah sama Hilda), dia minta nikah tapi memang mama enggak hadir. Dia ini menikah. Kenapa dia menyodorkan buku di acara insert, kan istrinya sudah bohong duluan,” kata Tuty saat berada di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 15 Mei 2019.

Sultan! Ameena Sewa Satu Pesawat untuk Boyong Tim Atta Liburan Bareng

Menurut Tuty, Hilda sudah berbohong dengan mengatakan tidak pernah menikah.

“Jadi yang berbohong itu bukan anakku, tapi pihak istrinya. Saya yakin anak saya menikah, dan meminta izin,” ujar Tuty.

Artis yang Ditinggal Istri Saat Sedang Susah, hingga Kabar Suti Karno Diamputasi

Meski melihat sang anak meringkuk di balik jeruji besi saat ini, Tuty nyatanya tak membenci Hilda. Bahkan, apabila dipertemukan dengan Hilda, Tuty berharap agar Hilda bisa berbicara sebenar-benarnya mengenai pernikahan dengan anaknya. 

“Biasa saja kita enggak rasa benci, apa enggak ada, dendam enggak ada. Sekarang mungkin kita lagi fokus ngurusin Kris,” tuturnya.

Tuty menambahkan, “Kalau memang dia jadi saksi, ngomong yang sejujurnya yang seadanya, kronologinya yang ada. Itu saja yang kita minta, enggak yang kita lebih-lebihkan atau dikurang-kurangi,” ungkap wanita yang akrab disapa Anna tersebut.

Saat ini Kriss Hatta resmi menyandang status terdakwa atas kasus pemalsuan akta data nikah dengan Hilda Vitria Khan, dan terancam dengan tiga pasal sekaligus yakni 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya