Bersaksi, Feby Febiola Beberkan Sosok Vanessa Angel

Feby Febiola di Polda JATIM.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faisal

VIVA – Sidang perkara pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam kaitannya dengan prostitusi online yang mendudukkan aktris Vanessa Adzania alias Vanessa Angel (25 tahun) sebagai terdakwa, digelar kembali di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 23 Mei 2019. Sidang menghadirkan saksi teman Vanessa, yakni pesinetron Feby Febiola.

Diduga Kirim Santet ke Stevie Agnecya, Icha Annisa Ternyata Dulu Dekat dengan Vanessa Angel

Sidang digelar tertutup. Usai bersaksi, Feby mengaku disodori pertanyaan oleh jaksa penuntut umum dan penasihat hukum perihal kehidupan Vanessa Angel. Feby menyampaikan apa yang ia ketahui tentang sosok temannya itu.

Feby mengaku telah memberikan keterangan yang sebenarnya tentang Vanessa. “Tadi ditanya kayak apa anaknya (Vanessa), apa punya pekerjaan yang tetap apa enggak, ya, saya bilang semua orang tahu dia main sinetron, juga bernyanyi, dan endorsement,” kata Feby.

4 Potret Terkini Faye Nicole, Sahabat yang Diduga Jebak Vanessa Angel Sudah Menikah dan Berhijab

Secara pribadi, Feby menilai perkara yang menjerat Vanessa penuh dengan kejanggalan. Namun dia menyerahkan semua itu kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, dia hadir hanya sekadar meluruskan dan menyampaikan hal yang sebenarnya.

“Banyak kejanggalan, tapi saya berbicara dari dua sisi, sebagai teman, saya menilai ini enggak adil, sebagai sama perempuan saya merasa ini enggak fair, hukuman selama ini dipenjara, diperlakukan seperti kayak penjahat kelas kakap, kayaknya saya enggak tega,” tandas Feby.

Fuji dan Fadly Faisal Bikin Tren 'Hi Kids' Buat Gala, Netizen: Kayak Liat Bibi Sama Vanessa

Dia berharap perkara Vanessa segera selesai agar temannya itu kembali menjalani kehidupan normal. “Sebagai temannya Vanessa inginnya dia segera bebas, karena kasihan sekali dia dipenjara, banyak waktu yang terenggut, belum juga cibiran orang, terus bagaimana nanti hidup dia keluar dari penjara,” ujarnya.

Penasihat hukum Vanessa, Milano Lubis, selain Feby, saksi lain yang dihadirkan di persidangan ialah asisten Vanessa bernama Ana. Adapun ahli yang dipanggil untuk dimintai pendapat tidak hadir. Menuru Milano, kesaksian Feby sangat meringankan kliennya, mementalkan dakwaan jaksa yang menyebut kliennya meminta pekerjaan booking out kencan kepada muncikari.

“(Feby Febiola) Menjelaskan bahwa Vanessa ini kerjanya adalah artis, dia banyak sinetronnya, dan punya bisnis-bisnis online, jadi kita menepis bawa pekerjaan Vanessa itu seperti yang dianggap oleh jaksa hal yang negatif,” kata Milano.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya