Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun, Keluarga Anggap Tak Adil

Ahmad Dhani jalani sidang vonis
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Musisi Tanah Air, Ahmad Dhani telah dijatuhi vonis hukuman satu tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa, 11 Juni 2019. Suami Mulan Jameela itu terjerat kasus pencemaran nama baik karena video berujar ‘idiot’.

Ahmad Dhani Ungkap Sifat Unik Putri Mulan Jameela

Ia dinyatakan terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan melakukan perbuatan pidana pencemaran nama baik. Pihak keluarga pun merasa kecewa dengan keputusan tersebut, sebab keluarga menganggap ada ketidakadilan.

"Ya (keluarga) kecewa, cuma berucap idiot karena dipersekusi tapi dihukum 1 tahun. Sedangkan yang melakukan persekusi tidak dinyatakan bersalah," ujar pengacara Ahmad Dhani, Hendrasam saat dihubungi awak media, Selasa, 11 Juni 2019.

Ahmad Dhani Sebut Anak Sambungnya Pernah Dilamar Keluarga Kerajaan

Ketua Majelis Anton R Widyopriyono dalam persidangan membacakan vonis tersebut, hakim mendasarkan keputusan pada keterangan sejumlah saksi dan sependapat dengan dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Namun, hakim memiliki pertimbangan lain sehingga vonis penjara yang dijatuhkan terhadap Dhani enam bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni satu tahun enam bulan penjara.

Ahmad Dhani Ingin Jodohkan Dul dengan Tiara, Anak Mulan Jameela

Atas putusan tersebut, Hendrasam pun mengatakan akan sesegera mungkin mengajukan banding.

"Kita pasti banding. Secepatnya," ungkapnya.

(tsy)

Reporter: Wahyu Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya