Kriss Hatta Ungkap Suasana Lebarannya di Penjara

Kriss Hatta.
Sumber :
  • VIVA/Yasmin Karnita

VIVA – Kriss Hatta kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang dilaporkan Hilda Vitria. Sambil menunggu giliran sidang, Kriss menceritakan pengalaman pertamanya berlebaran di balik jeruji besi.

Bareskrim Naikkan Kasus Pemalsuan Dokumen Eks Gubernur Sumsel ke Tahap Penyidikan

Menurutnya, merayakan Lebaran di penjara memiliki suasana yang lebih khusyuk dan terasa sangat istimewa karena keintiman di antara napi yang berada di sana.

"Suasananya ramai juga, malah lebih khusyuk, saling memaafkannya, enggak ada yang begitu spesial banget, sama aja," kata Kriss saat berada di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat, Senin, 17 Juni 2019.

Kejagung: Anggota DPR Fraksi PDIP Ismail Thomas Palsukan Dokumen Perizinan Tambang

Mendapatkan tamu yang juga istimewa, Kriss mengatakan jika keluarganya turut hadir untuk menjenguknya dan menemani Lebaran Kriss di dalam penjara.

"Di Lapas Lebarannya ini aja kok, ngobrol sama sesama tahanan, minal aidin walfaidzin, bahkan di dalam (penjara) itu lebih khusyuk, memperingati hari Lebarannya, cuma keluarga, semua teman, hadir di lapas, ya berjalan seperti biasanya aja," kata dia.

Polisi Kantongi 3 Calon Tersangka Terkait Kasus Gedung Wismilak, 1 Meninggal

Hingga kini, Kriss Hatta memang masih harus mengikuti beberapa sidang atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Ia diduga telah dibantu pihak lain untuk membuat buku nikah palsu, atas hal tersebut ia dituntut dengan Pasal 264 Ayat 2, 266 Ayat 1, dan 266 Ayat 2 dengan ancaman 12 tahun penjara jika terbukti bersalah. (zho)
 

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kasus Pemalsuan Dokumen Seret Eks Gubernur Sumsel, OJK Diminta Turun Tangan

Korban dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB), Mulyadi Mustofa menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusa

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024