Tangis Park Yoochun Pecah di Sidang Putusan

Park Yoochun.
Sumber :
  • Koreaboo

VIVA – Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Park Yoochun mulai menemui titik terang. Mantan personel boyband JYJ ini sudah dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun masa percobaan, dengan 10 bulan penjara jika ia melanggar hukum dalam periode itu. Yoochun juga harus membayar denda sekitar Rp17 Juta.

Nasib Park Yoochun, Mau Sapa Fans Malah Dipanggil Pengadilan Lagi

Dilansir dari laman Koreaboo, Rabu, 3 Juli 2019, usai hakim membacakan tuntutan tersebut di Pengadilan Distrik Suwon, Korea Selatan, Yoochun terlihat murung. Bahkan saat keluar ruang sidang dan melakukan wawancara dengan media, Yoochun tidak bisa membendung air matanya. Tangisannya pun pecah dan ia menangis tersedu-sedu.

Dalam wawancaranya, Yoochun kembali mengaku menyesal dan meminta maaf kepada semua orang yang merasa dirugikan oleh perilakunya.

Masih dalam Masa Hukuman, Park Yoochun Malah Gelar Fan Meeting

“Sekali lagi, saya dengan tulus meminta maaf kepada semua orang karena menyebabkan kekhawatiran. Saya akan melakukan yang terbaik untuk hidup dengan rajin sambil menjadi sukarelawan bagi masyarakat di masa depan. Saya akan berjanji. Maafkan saya,” ucap Yoochun.

Tak hanya itu, Yoochun juga meminta maaf kepada para penggemar yang kecewa atas perilakunya. Ia berjanji akan mengevaluasi dirinya sendiri dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Gara-gara Kasus Narkoba, Park Yoochun Dilarang Tampil di MBC

“Maafkan saya. Saya sangat menyesal kepada penggemar saya. Aku sangat menyesal. Maafkan, maafkan saya. Saya akan hidup dengan menjadi orang yang lebih baik, jujur dan tekun,” ujar Yoochun sembari sesekali menghapus air matanya. (adn)

Park Yoochun.

Park Yoochun Dituduh Ajak Penggemar untuk Lakukan Threesome

Sebuah pesan singkat terungkap yang diduga berisi ajakan Park Yoochun kepada seorang penggemar untuk melakukan threesome.

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2021