- VIVA/Wahyu Firmansyah
VIVA – Fairuz A Rafiq dan sang suami, Sonny Septian mendatangi Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Senin, 8 Juli 2019. Keduanya datang ditemani oleh pihak keluarga dan pengacara mereka, Hotman Paris.
Maksud kedatangan Fairuz adalah meminta bantuan Komnas Perempuan agar kasusnya dapat segera diproses secara hukum oleh pihak kepolisian. Selain meminta bantuan dari Komnas Perempuan, Hotman juga berharap Ibu Negara Iriana Joko Widodo memberikan dukungan terhadap kasus pencemaran nama baik yang dihadapi Fairuz.
Hotman meminta agar Iriana memantau kasus ini sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya. Dengan begitu, tindakan hukum dapat segera dilakukan.
"Kami mengimbau kepada Ibu Negara, yaitu ibu Iriana agar ikut memberikan support sesuai dengan kewenangannya untuk memantau kasus ini. Sekali lagi, kami semua termasuk Fairuz dan seluruh tim di sini mengimbau kepada Ibu Negara, ibu Iriana untuk ikut memantau kasus ini agar benar-benar cepat tindakan hukum segera dilakukan," ujar Hotman di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2019.
Sebelumnya diberitakan, Galih Ginanjar telah diperiksa pihak kepolisian selama 13 Jam. Dalam pemeriksaan itu, dia diberikan 46 pertanyaan yang sangat detail dan berulang-ulang.
"Di dalam proses penyelidikan ini memang ada periksa durasi 32 menit, detail berulang-ulang 46 pertanyaan. Namun, kami tidak etis membuka pertanyaan tersebut," kata pengacara Galih, Rihat Hutabarat, beberapa waktu lalu.
Rihat hanya menjelaskan bahwa pertanyaan dibagi menjadi tiga bagian, mulai proses pembuatan video, isi video, dan terakhir beredarnya video tersebut.
"Tiga posisi pertama, diminta keterangan dimulai proses pembuatan video YouTube sampai selesai. Kedua yang sangat lama dalam proses pemeriksaan durasi yang 32 menit, ketiga setelah viralnya YouTube-nya. Kalau mau detail langsung saja ke penyidik," tutur dia.