Dirugikan Rp40 Juta, Okie Agustina Lapor Polisi

Okie Agustina
Sumber :
  • YouTube

VIVA – Okie Agustina ditemani suami, Gunawan dan pengacaranya, Gus Bejo datangi Polres Jakarta Pusat, Selasa 9 Juli 2019. Mereka diperiksa sebagai terlapor atas kasus pencemaran nama baik yang diperkirakan oleh salah satu agen travel haji dan umroh. 

Okie Agustina Ungkap Pelakor dalam Rumah Tangganya

Ada delapan pertanyaan yang diajukan polisi. Okie mengaku bisa menjawabnya dengan baik. "Kita juga punya bukti-buktinya, yang mereka tuduhkan jadi kita bisa jawab," kata Okie, saat ditemui usai pemeriksaan. 

Masalah Okie dan agen perjalanan tersebut bermula, saat mereka mendaftarkan diri untuk ibadah umrah. Mereka ingin berangkat di 24 Desember, karena harus kembali ke Tanah Air secepatnya demi pekerjaan. 

Ingin Ibadah Umrah saat Pandemi COVID-19, Ini Aturannya

Menurut pihak Okie, pihak agen mengubah tanggal berangkat tanpa konfirmasi. Mereka tetap tak bisa berangkat, karena telah tandatangan kontrak pekerjaan. 

"Akhirnya, karena ada acara yang memang tidak bisa ditinggalkan, kita sudah wanti-wanti harus tanggal 6 sudah ada di Indonesia lagi, karena ada acara," ujarnya. 

Ratusan Jemaah Indonesia Berangkat Umrah Pagi Ini

Tidak jadi pergi, Okie meminta uangnya kembali. Ada Rp50 juta yang sudah diberi dan baru Rp10 juta telah kembali. Sisanya, tak ada titik temu hingga bertemu di tanah hukum. 

Pihak Travel melaporkan mereka per tanggal 16 Februari, sedangkan Okie lapor balik pada 1 Maret. Ia sempat bingung, karena sebagai pihak yang dirugikan justru dilaporkan terlebih dahulu. 

"Duluan mereka, sedangkan kita aja baru ngelapor tanggal 1," kata Okie. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya