Dijadikan Tersangka, Rey Utami dan Pablo Ajukan Penangguhan Penahanan
- VIVA/Maria Margaretha Delviera
VIVA – Kasus video ‘ikan asin’ yang viral berbuntut panjang. Dalam video tersebut, Galih Ginanjar membongkar kehidupan intimnya bersama mantan istrinya, Fairuz A Rafiq kepada Rey Utami dan Pablo. Galih mengucap ikan asin untuk menggambarkan area paling pribadi Fairuz.
Akibatnya, Fairuz melaporkan Galih dan juga Rey serta Pablo sebagai pemilik akun Youtube kepada pihak berwajib. Tak butuh watu lama, setelah menjalani pemeriksaan, mereka bertiga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas kasus tersebut, Rey dan Pablo kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kuasa hukum keduanya, Farhat Abbas tengah mempersiapkan untuk pengajuan penangguhan penahanan. Salah satu alasannya karena Pablo dan Rey masih memiliki bayi yang harus diurus oleh keduanya.
"Iya pasti (penangguhan penahanan), kan suami isrtri ini anaknya kan masih kecil. Mudah-mudahan dikabulkan, bayangkara Polri kan masih memperhatikan itu," kata Farhat Abbas saat dihubungi awak media, Kamis, 11 Juli 2019.
Farhat tidak menyangka jika kliennya akan secepat ini ditetapkan sebagai tersangka. Sebab Pablo dan Rey diketahui baru saja selesai menjalani pemeriksaan pada Rabu, 10 Juli kemarin.
"Kita enggak nyangka cepat banget, pertanyaan kan belum selesai," katanya.
Sebagai kuasa hukum, Farhat pun akan kembali mendampingi Pablo dan Rey dalam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. "Hari ini kita akan mendampingi sebagai tersangka," pungkasnya.