- VIVA/Laras Devi Rachmawati
VIVA – Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ditahan oleh Polda Metro Jaya atas kasus ‘ikan asin’ yang dilaporkan oleh mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq. Polisi khawatir ketiganya melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Hal itu yang membuat polisi segera melakukan penahanan.
"Unsur dilakukan penangkapan, pertama kan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat jumpa pers, Kamis, 11 Juli 2019.
Kekhawatiran polisi hampir terbukti. Awalnya mereka menjemput Galih di rumahnya, namun tidak dapat ditemui. Setelah menelusuri, Galih berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.
Galih seolah mengulur waktu saat ditangkap. Ia sempat izin makan pada dini hari namun tak kembali.
"Jadi setelah didatangi penyidik, yang bersangkutan ada keluar makan, dari jam 2 pagi. Kita cek jam 4 di sana, kok makan lama sekali. Kita cek di kamarnya di hotel. Ternyata ada dua kamar, yang bersangkutan ada di dalam hotel," ujarnya.
Sementara Rey dan Pablo ditangkap usai pemeriksaan. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan pemilik akun YouTube yang menayangkan wawancara Galih dan berkomentar mengenai ikan asin.
"Jadi untuk peran mereka masing-masing bahwa untuk saudara tersangka Pablo itu adalah perannya pemilik akun YouTube, channel official Rey Utami dan Benua," ujar Argo. (ldp)