- VIVA/Wahyu Firmansyah
VIVA – Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua resmi ditahan di Rutan Krimum Polda Metro Jaya. Rey dan Pablo menerima dan menandatangani surat penahanan, namun tidak dengan Galih Ginanjar.
"Dari surat perintah penahanan ada satu tersangka yakni Galih tidak mau menandatangani surat perintah penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat ditemui media, Jumat, 12 Juli 2019.
Meski begitu, polisi tetap melakukan penahanan terhadap artis FTV tersebut. Mereka akan membuatkan berita acara penolakan penandatanganan tanpa menghapuskan penahanan Galih.
"Tetap kita lakukan penahanan," ucapnya.
Sementara itu, Galih enggan banyak bicara saat digiring menuju mobil tahanan. Ia menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pengacara.
"Nanti sama kuasa hukum ya," ujar Galih.
Saat ini ketiganya tengah berada di klinik untuk diperiksa kesehatan. Mereka juga akan melakukan tes urine. Setelah semua selesai, mereka akan dimasukkan ke dalam sel sambil menunggu proses hukum berjalan. (row)