Rhoma Irama Ikhlas, Ridho Pasrah Kembali ke Penjara

Ridho Irama dan Rhoma Irama
Sumber :
  • VIVA/Aiz Budhi

VIVA – Ridho Rhoma yang didampingi oleh sang ayah, Rhoma Irama, tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sekitar pukul 14.45 WIB, Jumat, 12 Juli 2019. Ridho akan kembali menjalani masa hukumannya atas kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2017 silam. 

7 Artis Berkali-kali Terjerat Kasus Narkoba, Terbaru Ammar Zoni

Ridho sebenarnya sudah dibebaskan pada Januari tahun 2018 lalu setelah melalui masa rehabilitasi selama 10 bulan. Namun Mahkamah Agung akhirnya menyetujui kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum, sehingga hukuman Ridho diperpanjang jadi 1 tahun 6 bulan.

Mulai hari ini, Ridho akan menyelesaikan sisa masa tahanan 8 bulan penjara di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Sebelum ditahan, Ridho mengaku pasrah, sebagai warga negara yang baik ia akan mematuhi hukum yang berlaku.

Penuh Teka-teki, Ini Fakta Pernikahan Ridho Rhoma yang Masih Diragukan

“Ya apapun itu memang harus dihadapi sebagai warga negara yang baik harus patuh hukum,” kata Ridho di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat, 12 Juli 2019.

Rhoma Irama yang tampak mendampingi sang anak pun mengungkapkan bahwa ia bersama keluarga besar sudah ikhlas merelakan Ridho menjalani masa tahanan di penjara.

Kisah Nabi Ibrahim Mantapkan Daniel Mananta, Elly Sugigi Janji Gak Nikah Lagi

“Kami ikhlas menerima ini, Ridho siap,” kata Rhoma.

Selain mengaku ikhlas, Rhoma juga akan menitipkan Ridho karena sebagai seorang ayah, Rhoma menyadari banyaknya hal negatif yang dapat memengaruhi Ridho di dalam penjara.

“Ini kami datang penuhi keputusan MA, kami minta terima beliau di Lapas karena banyak hal negatif yang bisa pengaruhi Ridho,” kata Rhoma. (row)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya