Belum Ada Rencana Merehabilitasi Nunung

Nunung ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Sumber :
  • Foto dokumen Polda Metro Jaya

VIVA – Polisi menyebut, belum ada rencana untuk merehabilitasi komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. Hingga kini, juga belum ada permohonan rehabilitasi terhadap salah satu anggota Srimulat itu.

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

"Kita belum terima surat permohonan rehab ya," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Senin 22 Juli 2019.

Pihak Kepolisian mengaku mempersilakan Nunung, jika mengajukan permohonan rehab. Tetapi, polisi tidak akan langsung mengabulkannya, melainkan dikaji terlebih dulu.

Beberapa Selebgram Ditangkap Polres Jaksel, Siapa Saja Mereka?

"Semuanya berproses, kan semuanya harus ada assesstment dan sebagainya," katanya.   

Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran atau Iyan Sambiran, serta seorang kurir bernama Hadi Moheriyanto per Senin 22 Juli 2019, resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Ketiganya akan ditahan sampai 20 hari ke depan.

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

"Kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan ya," ujar Argo.

Sebelumnya diberitakan, Nunung diciduk Jumat siang, 19 Juli 2019 di kediamannya di Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan, sekira pukul 13.15 WIB. Nunung tak sendiri saat diamankan polisi. Dia diamankan bersama suaminya.

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,36 gram. Sebelum menciduk salah satu anggota Srimulat itu, polisi lebih dulu menciduk pria bernama Heri Moheriyanto, yang merupakan seorang kurir narkoba. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya