Kasus Penipuan, Vicky Prasetyo Mangkir Saat Dipertemukan Mantan Istri

Vicky Prasetyo
Sumber :
  • Nuvola Gloria/VIVA

VIVA – Vivi Paris mendatangi Polres Jakarta Selatan bersama dengan pengacaranya Muara Karta. Kedatangan Vivi untuk menghadiri agenda konfrontir atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan mantan suaminya Vicky Prasetyo.

Terpopuler: Manner Nagita Slavina Jadi Sorotan, Ruben Onsu-Jordi Onsu Sudah Setahun Tak Komunikasi

Sebagai pengacara selain ingin mendampingi kliennya, Muara Karta juga ingin meminta kepastian dari penyidik kelanjutan kasus yang telah berjalan selama dua tahun ini.

"Agendanya hari ini adalah konfrontir dengan saudara Vicky Prasetyo mengenai penggelapan dan penipuan dan ini sudah berulang kali. Makanya kita sekarang datang ke sini untuk memastikan apakah dikonfrontir atau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. Dia kan sudah tersangka P21, nah ini yang mau kita minta kepastian dari penyidik," ujar Muara di Polres Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2019.

Pesan Vicky Prasetyo Jika Meninggal Dunia, Minta Hal Ini ke Keluarga

Agenda konfrontir ini merupakan yang ke empat kalinya, namun, terpaksa gagal lagi setelah adik dari Vicky Prasetyo menyampaikan kakaknya tidak akan hadir pada hari ini.

"Nanti dua hari lagi," ujar Bebi Gabriella.

Masuk Usia Kepala 4, Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kain Kafan?

Vivi pun menceritakan awal kasus yang telah lama dilaporkan ini, saat Vicky menjual mobilnya Toyota Harrier untuk mendanai saat Vicky maju sebagai calon Wali Kota Bekasi.

"Tapi tanpa seizin saya menggunakan dana tersebut, dan saya sepersen pun tidak pernah menerima uang dari hasil penjualan mobil tersebut. Lakunya berapa, di mana dan kapan saya tidak dapat informasi tersebut," kata Vivi.

Dengan tidak hadirnya Vicky hari ini, Muara Karta berharap agar penyidik dapat segera menjemput dan mengatur agar dapat bertemu.

"Kalau hari ini tidak datang, sudah disampaikan kepada penyidik. Dijemput, diatur kapan kita ketemu karena sudah tersangka naikkan kasusnya jadi P21," katanya. (rna)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya