Farhat Abbas Ajukan Bukti-bukti Dugaan Pornografi IG Hotman Paris

Farhat Abbas
Sumber :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

VIVA – Pengacara Farhat Abbas akan menjalani pemeriksaan atas laporannya kepada akun Instagram @hotmanparisofficial atas dugaan penyebaran video porno.

Profil Maria Vania, Diisukan Tengah Dekat dengan Billy Syahputra

Laporan Farhat Abbas bersumber dari konten dalam akun instagram Hotman Paris. Di mana pada tanggal 28 Juli 2019 , Hotman Paris diduga mengunggah video panas. Namun video itu sudah lenyap dari akun tersebut.

Farhat merasa video yang disebarkan oleh akun Instagram itu merupakan tindakan asusila yang harus segera ditindak dan dilakukan penahanan.

Bertemu Maria Vania, Kenapa Hotman Paris Berkaca-kaca?

Baca juga: Tanggapan Nyeleneh Hotman Paris Usai Dilaporkan Farhat Abbas

"Nah, video porno ini merupakan satu yang dilarang, jadi apa pun alasannya ini merupakan asusila. Saya lihat serius banget, mudah-mudahan ke depan bisa terbukti dan dilakukan penahanan atas pelaku," kata Farhat Abbas di Dit Reskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Agustus 2019.

Tanggapan Hotman Paris Soal Crazy Rich yang Banyak Tipu Orang

Farhat juga membawa bukti-bukti baru yang akan diberikan pada pemeriksaan kali ini, seperti copy video serta foto dan video akun tersebut.

"Udah banyak bukti, yang jelas bukti yang kita ajukan itu adalah satu copy video itu. Kemudian capture, kemudian foto dan videonya," katanya.

Baca juga: Laporkan Akun Hotman Paris, Farhat Abbas: Itu Blue Film di Instagram

Dalam pelaporan sebelumnya, Farhat juga menyerahkan barang bukti berupa hasil tangkapan layar dari unggahan Instagram tersebut. 

Laporan itu pun telah diterima dengan nomor LP/4699/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 2 Agustus 2019 dengan pasal penyebaran konten pornografi melalui media elektronik Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atauls UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 4 ayat (1) UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya