Terciduk karena Narkoba untuk Ketiga Kali, Rio Reifan Malah Bersyukur

Rio Reifan ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.
Sumber :
  • VIVA/Aiz Budhi

VIVA – Pesinetron Rio Reifan kayaknya belum kapok berurusan dengan pihak Kepolisian. Dia diciduk akibat konsumsi narkoba jenis sabu. Ini adalah penangkapan ketiga kalinya yang dialami Rio, setelah sebelumnya pada tahun 2015 dan 2017, ia terkena kasus yang sama.

Rio Reifan Mengaku Tak Sadar Ketergantungan Narkoba

Beberapa waktu yang lalu saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, dengan raut wajah sedih Rio mengaku sangat menyesali perbuatannya. Ia pun mengucapkan permintaan maaf untuk keluarga tercintanya.

“Sebelumnya saya sangat menyesal sekali bisa sampai yang ketiga kalinya seperti ini. Saya mengucapkan maaf sekali untuk istri saya, orangtua, keluarga dan orang-orang terdekat. Karena tidak selayaknya saya seperti ini,” kata Rio.

Rio Reifan: Tolongin Kita Dong, Kita Ini Orang Sakit

Selain meminta maaf, pria berusia 34 tahun itu juga merasa berterima kasih kepada pihak Polda Metro Jaya karena telah menangkapnya. Rio tidak tahu jika tidak ditangkap, akan seperti apa hidupnya. Rio merasa dirinya pasti tidak akan bisa lepas dari pengaruh narkoba, jika tidak ditangkap.

Baca juga: Lemah Iman, Alasan Rio Reifan Nyabu Lagi

Ditangkap 4 Kali Narkoba, Rio Reifan: Saya Belum Pernah Direhab

“Saya ingin berterima kasih kepada Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang sudah melakukan penangkapan kepada saya. Karena saya tahu banget, saya sudah berpengalaman. Di saat saya mulai makai lagi, itu adalah titik awal kehancuran hidup saya,” katanya.

Selanjutnya, Rio juga menjelaskan bahwa dirinya hanya bisa berharap dan berusaha untuk sembuh total dan terhindar dari godaan narkoba lagi.

“Intinya saya ingin sehat gitu, saya ingin sembuh. Dalam (menghadapi) segala macam benturan kehidupan saya bisa kokoh dan tidak lari lagi ke narkoba, saya ingin itu,” tutur Rio.

Seperti yang sudah diketahui, Rio Reifan kembali terjerat kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya. Pada tanggal 13 Agustus kemarin, Rio diringkus pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Ditemukan barang bukti sabu, seberat 0,0129 gram.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya