Pakaian Dalam Dicuri ART, Via Vallen Siap Tempuh Jalur Hukum

Via Vallen
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

VIVA – Pedangdut Via Vallen sedang jadi pusat perhatian karena baru saja mengunggah sebuah pernyataan tentang sikap Asisten Rumah Tangganya (ART) yang kurang ajar.

Adik Via Vallen Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Penggelapan Sepeda Motor

Dalam unggahan Instagram-nya tersebut, Via menjelaskan bahwa ART-nya telah mencuri barang-barang pribadinya, seperti uang, baju, sampai pakaian dalam. ART itu saat ini sudah kabur pulang ke kampung halamannya.

"Tapi belakangan kebongkar kalau selama ini diem-diem dia sering pake baju akuu, baju tidur aku bahkan daleman aku juga," tulis Via di Instagram.

Rumah Digruduk Warga, Via Vallen Tetap Santai Update Sosmed Tentang Kehamilan

Saat ditemui awak media, pedangdut kalahiran Surabaya itu mengatakan bahwa sudah sejak lama barang-barang pribadnya terutama pakaian dalam telah hilang.  Ternyata, barang-barangnya yang hilang itu ada di kamar ART-nya.

Baca juga: Firasat Buruk Ihsan Tarore Sebelum Alami Kecelakaan

Rumah Pedangdut Via Vallen Digeruduk Warga Terkait Dugaan Penggelapan Sepeda Motor

“Sudah lama sih (hilang), sering tiap aku mau pakai barang selalu enggak ada. Baru beli enggak ada. Kemarin ada cantelan paling depan tiba-tiba enggak ada. Eh ketemu di kamarnya, diselipin di tempatnya,” kata Via di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2019.

Saat ini, Via bersama keluarga besarnya sedang menunggu itikad baik dari ART-nya itu untuk meminta maaf dan mengembalikan barang-barang curiannya. Via memberi waktu sampai hari Kamis, 5 September 2019. Jika masih belum minta maaf, maka Via akan menempuh jalur hukum.

“Sampai besok lusa, kasih waktu 2X24 jam lah. Kita masih nunggu itikad baik, kalau enggak ya dilanjut (hukum)” tutur Via.

Pelantun single Meraih Bintang itu merasa bahwa orang seperti ART-nya tersebut harus diberi pelajaran agar tidak kembali mengulangi kesalahannya.

“Kita masih menunggu itikad baik ya kalau tidak ada niat baik ya terpaksa (jalur hukum ditempuh) buat efek jera saja biar enggak ada diulangi lagi,” tutur Via.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya