Digugat Rp2 Miliar, Baim Wong: Salah Saya Apa Ya?

Baim Wong
Sumber :
  • instagram @baimwong

VIVA – Baim Wong menghadiri sidang kasus dugaan melawan hukum yang dilaporkan oleh QQ Production. Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat ini beragendakan mediasi.

Wulan Guritno Patungan Beli Rumah Mewah dengan Sabda Ahessa? Ini Faktanya!

Astrid, pihak dari penggugat, melayangkan gugatan perdata kepada Baim Wong secara material senilai Rp2 miliar. Persidangan yang berlangsung tidak lama itu membuat Baim kebingungan.

"Mediasi, pertama kali, enggak tahu apa-apa. Mediasi yang di-pending sambil menunggu poin-poin penawaran mediasi," ujar Baim Wong di PN Bogor, Jawa Barat, Rabu, 2 Oktober 2019.

Sidang Gugatan Perdata Wulan Guritno ke Sabda Ahessa Ditunda

Baim pun mengaku tidak mengetahui apa yang kini tengah melibatkan namanya hingga ia mendapatkan pemanggilan untuk hadir dalam persidangan.

"Saya juga enggak ngerti ada di sini. Sebenarnya salah saya apa ya? Ternyata perbuatan melawan hukum. Lucky pun sama, tidak ada kontrak apapun. Semoga cepat selesai," katanya.

Wulan Guritno Ajukan Gugatan ke Sabda Ahessa

Hal itu juga dirasakan oleh Lucky Perdana yang namanya ikut terseret dalam kasus yang sama. Lucky tidak mengetahui apa saja poin gugatan yang dilayangkan oleh Astrid.

Ia berharap masalah ini cepat selesai agar tidak mengganggu pekerjaannya saat ini.

"Saya juga enggak tahu. Poin yang digugat juga enggak tahu. Ingin cepat selesai saja. Supaya tidak mengganggu pekerjaan. Saya enggak bisa cerita banyak. Biarkan proses hukum berjalan," kata Lucky.

Sementara hasil dari mediasi yang dilakukan belum mendapatkan keputusan sehingga persidangan pun ditunda hingga pekan depan.

Kasus ini bermula ketika Astrid dengan manajemennya mengajak Baim Wong dan Lucky Perdana untuk masuk dalam dunia politik. Setelah menyatakan keinginannya untuk maju sebagai calon legislatif (caleg), keduanya tidak lagi memberikan kabar kepada Astrid.

Merasa tidak dihargai, Astrid pun melayangkan gugatan perdata kepada Baim dan Lucky ke Pengadilan Negeri Bogor secara material Rp2 miliar, serta secara immaterial Rp50 miliar untuk Lucky dan Rp100 miliar untuk Baim Wong.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya