Nadia Purwoko Klaim Belum Terima Hadiah Apartemen, Balasannya Menohok

Nadia Purwoko.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

VIVA – Belum lama ini media sosial dihebohkan dengan pernyataan Miss Grand Indonesia 2018, Nadia Purwoko, yang mengklaim bahwa dia belum menerima hadiah apartemen sebagai pemenang. Kabar ini beredar setelah adanya pertanyaan dari warganet di akun Instagramnya.

Andina Julie Terpilih Sebagai Miss Grand Indonesia 2022

Warganet menanyakan bahwa mengapa Nadia tidak pernah pamer apartemen yang mana sebagai hadiah untuknya, Namun, Nadia malah menjawab kalau belum terima hadiah tersebut.

"Kak apartemennya kok ga prnah di expose?," tanya akun beccabecco pada 16 Juni 2019.

Wakil RI Sophia Rogan Tembus Top 10 Miss Grand International 2021

"smp skrg aku masih memperjuangkan hadiah aptku dan hak lainnya," jawab Nadia.

Pernyataan tersebut bikin geram Yayasan Dharma Gantari yang menaungi Miss Grand Indonesia. Nadia Purwoko sudah menerima hadiah berupa job fee dan beberapa hadiah lainnya. Sementara hadiah apartment yang dimaksud memang belum selesai dibangun hingga 2020.

Miss Grand Indonesia 2021, Sophia Rogan Siap Berlaga di Phuket

"Dia menyatakan belum mendapat hak-haknya sebagai pemenang Miss Grand Indonesia 2018. Itu sangat tidak benar. Yang sebenarnya terjadi adalah saudari Nadia Purwoko menolak menandatangani kontrak pemenang Miss Grand Indonesia 2018. Alasannya banyak. Itikad baik kita kasih beberapa hadiah," ungkap Putra Tegar Sianipar, SH, LLM, selaku kuasa hukum Yayasan Dharma Gantari kepada VIVA hari Kamis, 17 Oktober 2019.

Hadiah yang telah diterimanya yaitu satu set gaun malam rancangan Ivan Gunawan, satu tahun all club membership gyms dari Golds Gym, paket treatment Jakarta Derma Clinic senilai Rp175 juta, dua pasang sepatu heels SWY shoes, paket tindakan untuk make over tubuh senilai Rp30 juta, dan satu set makeup kit dari MAC senilai Rp30 juta.

Nadia Purwoko, lewat YouTube channel, mengungkapkan bahwa belum menerima dan menempati Loftvilles City Apartment. Pihak yayasan sangat menyayangkan pernyataannya karena memang Nadia yang menolak menandatangani kontrak pemenang namun tetap ingin hadiah tersebut.

"Kalau mendapatkan hadiah itu (apartemen) kan kita harus terikat kontrak dulu. Itulah dasar kita mengeluarkan hak dia, begitu pun sebaliknya. Saudara Nadia harus melakukan kewajibannya. Udah kita jadwalkan kok apartemen itu. Selesai di tahun 2020. Tentu ada prosedurnya, seperti tanda tangan pajak terkait dan prosedur administrasi lainnya. Tapi ditolak karena pengennya dapat langsung," tutur Putra.

Selain masalah hadiah apartemen, Nadia Purwoko juga ingkar janji bahwa dirinya akan hadir pada acara CSR (corporate social responsibility) BCA pada Mei 2019.

Padahal hasil pertemuan April 2019 Nadia bersedia hadir. "Saudara Nadia menyanggupi akan hadir di acara CSR Bank BCA dan kemudian kita memberikan surat intinya menyatakan ok bahwa hadiah apartemen ini akan keluar. Pada hari-H ternyata saudari Nadia tidak hadir padahal udah bilang iya dan konfirmasi," jelas dia.

Niat Nadia sangat mengganjal karena ingin semua urusan kegiatannya dari nol diurus oleh pimpinan yayasan. Padahal setiap organisasi ada divisi-divisi yang mengatur.

"Dari kami udah menghubungi namun Nadia tidak mau jika bukan saya yang mengurusi urusannya. Padahal sebenarnya di MGI (Miss Grand Indonesia) itu ada divisi-divisi kan. Dan kan enggak harus saya yang turun tangan tapi memang yang bersangkutan maunya saya yang mengurus semua kegiatan," ungkap Dikna Faradiba selaku National Director Miss Grand Indonesia sekaligus Pimpinan Yayasan Dharma Gantari.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya