Mau Sidang Narkoba, Jefri Nichol Diserbu Penggemar: I Love You Abang

Jefri Nichol
Sumber :
  • VIVA/Nuvola Gloria

VIVA – Jefri Nichol mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 Oktober 2019 untuk menjalani sidang beragendakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Seperti biasa, Jefri hadir mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dan tiba sekitar pukul 14.10 WIB.

Jefri Nichol ke Pasar Malah Disamain Netizen sama Tukang Pikul Beras

"Alhamdulillah kabar baik. Ya biasa sih, nyiapin mental aja," katanya menjawab bagaimana kabar dan persiapan menjalani sidang.

Ternyata, tak hanya pewarta yang menunggu Jefri Nichol sejak tadi pagi, beberapa penggemar juga tampak terlihat. Setidaknya ada tiga orang gadis berhijab mengikuti Jefri Nichol yang dikerumuni wartawan.

Heboh! Jefri Nichol Unggah Foto Cium Bibir Perempuan

"I love you abang," kata salah satu fans yang bernama Citra.

"I love you too. Makasih ya," jawab Jefri kemudian. 

Film Dear Nathan: Thank You Salma Tembus Lebih dari 300 Ribu Penonton

Jefri mengaku masih cukup gugup meski telah beberapa kali menjalani sidang. Dia berharap ada jalan terbaik untuk persidangannya ini.

"Iya deg-degan," kata Jefri.

"Aku juga deg degan. Bang ada yang bawain buku bang. Bang yang kuat ya abang," teriak penggemar lainnya yang terdengar jelas.

Ketiga gadis berhijab itu ternyata juga ingin memberikan buku untuk Jefri. Mereka menganggap Jefri Nichol adalah sosok selebriti yang ramah dan baik hati. Mereka membawa buku berjudul Pulang karangan Leila S Chudori, Buku Tentang Ruang karangan Avianti Armand, dan Filosofi Teras karangan Henry Manamping.

"Baik hati, humble, welcome banget, dan enggak ada artis yang se-humble dia," ucap gadis yang berasal dari daerah Meruya, Jakarta Barat itu.

Jefri Nichol pun enggak nyangka kalau penggemarnya bakal bela-belain datang ke pengadilan hanya untuk mendukung dia. Jefri senang karena masih ada yang mendoakannya.

"Iya Alhamdulillah masih banyak yang dukung gue," ucap Jefri yang juga mengaku berat badannya naik 13 kilogram.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya