Eksepsi Ditolak, Kriss Hatta Sindir Harga Diri Antony Rp150 Juta

Kriss Hatta.
Sumber :
  • VIVA/ Nuvola Gloria

VIVA – Sidang beragendakan putusan sela yang dijalani Kriss Hatta, Rabu, 23 Oktober 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selesai. Namun majelis hakim menolak eksepsi Kriss Hatta, hanya saja Kriss Hatta tetap bersyukur.

Jimmy Gideon Meninggal Dunia sampai Kedekatan Venna Melinda

"Menimbang, memutuskan, menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Krisdian Topo Kuhatta dan tim penasehat hukumnya. Memerintahkan JPU untuk meneruskan agenda persidangan ke berikutnya. Meminta terdakwa membayar biaya perkara hingga akhir persidangan," ujar Ketua Majelis Hakim, Siswanti saat sidang.

Menanggapi hal ini, Kriss Hatta santai. "Ada hikmahnya putusan selanya ditolak," kata Kriss usai sidang.

Kris Hatta Ungkap Kembali Pindah Keyakinan ke Agama Kristen

Denny Lubis selaku kuasa hukum mengatakan bahwa ada fakta-fakta yang akan terungkap dengan penolakan eksepsi tersebut. "Siap-siap, pihak-pihak di belakang sana yang hanya disebutkan nama teman Kriss akan hadir di persidangan sebagai saksi," ungkap Denny Lubis.

Kriss tanpa pikir panjang jadi menyindir Antony Hillenaar si pelapor yang membuatnya jadi terjerembab dalam tahanan dan menjalani sidang. Dia mengatakan harga diri Anthony hanya senilai Rp150 juta saja.

Hana Hanifah: Aku Enggak Ada Apa-apa dengan Kriss Hatta

"Laki-laki kan ditakdirkan dan dilahirkan sebagai seorang gentleman. Baru tahu ada laki-laki kelahi, mengadu ke kantor polisi dan sembunyi dan minta uang damai Rp150 juta. Apa iya harga diri laki-laki Rp150 juta ? Sudah damai tapi kasus masih berlanjut berarti saya sukses membeli harga diri orang tersebut," ucap Kriss Hatta menyindir Anthony.

Kriss mengatakan bahwa pemukulan memang ada tapi dia beralasan. "Pemukulan itu memang terjadi. Cuma, itu ada sebab dan akibatnya. Maka dari itu, pastinya majelis hakim melihat hukum ini tidak satu arah saja atau tidak melihat hukum memakai kacamata kuda. Jadi mesti diketahui, ini ada alasannya. Alasannya apa, saya membela harga diri wanita yang dilecehkan," tutur dia.

Dalam kasus ini, Kriss terlibat kasus penganiayaan di salah satu kafe di kawasan Jakarta. Awalnya, korban sekaligus pelapor, Anthony berniat melerai perkelahian Kriss dan temannya, tapi malah Anthony yang kena hantaman Kriss.

"Dan uang Rp150 juta itu mudah-mudahan berguna bagi keluarga pelapor. Mungkin saya lebih mampu," ucap Kriss.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya