Kriss Hatta Kaget Tiba-tiba Dipanggil ke Pengadilan Hari Ini

Kriss Hatta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

VIVA – Pesinetron Kriss Hatta kaget saat selnya digedor oleh salah satu petugas. Kriss mengaku, pemberitahuan terakhir, sidangnya akan dilakukan pada Selasa, 29 Oktober 2019. Namun sidang dipercepat tanpa diketahui oleh Kriss soal alasannya.

Jimmy Gideon Meninggal Dunia sampai Kedekatan Venna Melinda

“Baru tahu, tadi kan gue lagi tidur ya. Terus diketuk kamar dikasih kertas warna merah dari kejaksaan,” kata Kriss saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2019.

Kriss Hatta sempat meyakini petugas mengenai jadwal sidang. Hingga akhirnya tak ada pilihan lain, selain menerima surat tersebut dan menjalani sidang yang diadakan hari ini.

Kris Hatta Ungkap Kembali Pindah Keyakinan ke Agama Kristen

“Ya janggalnya kan kemarin kita sidang katanya tanggal 29, hari Selasa, kok ini jadi,” ujarnya.

Kriss coba mengambil nilai positif dari hal tersebut. Ia memulai sidang lebih cepat agar masalah juga bisa diselesaikan lebih dini. Sidang akan beragendakan pemeriksaan saksi dari JPU.

Hana Hanifah: Aku Enggak Ada Apa-apa dengan Kriss Hatta

“Iya, pelapor. Terus saksi pelapor. Semua saksi yang ada di BAP polisi dipanggil,” ujarnya.

Batal Sidang

Rupanya, Kriss Hatta sekedar mampir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 28 Oktober 2019. Hanya beberapa jam berada dalam sel tahanan di pengadilan, Kriss kembali dikeluarkan. Menurutnya hal itu merupakan kesalahan administratif.

“Jadi hari ini sebetulnya bukan jadwal sidang kita, ya. Sidangnya besok, tanggal 29, tapi tadi tiba-tiba, juga disampaikan oleh jaksa, sidang hari ini,” kata salah satu kuasa hukumnya, Suratman.

Sidang tetap dengan informasi awal, pada Selasa, 29 Oktober 2019. Sidang juga tetap beragendakan mendengerkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami anggap ini satu momentum yang kurang bagus karena seharusnya sesuai dengan keputusan majelis hakim bahwa sidangnya besok, Selasa,” ujar Suratman.

Kriss tak lagi banyak bicara. Ia diwakili kuasa hukumnya dan hanya mengatakn ingin kembali ke tempat asalnya.

“Ya sudah, saya mau pulang ke Cipinang dulu nih,” kata Kriss Hatta.

Kriss Hatta kini kembali berhadapan dengan  meja hijau atas dugaan penganiayaan terhadap seseorang bernama Antony Hillenaar. Mantan presenter Uang Kaget itu diduga memukul artis FTV tersebut karena membela kekasihnya. Kriss Hatta diancam Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun delapan bulan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya