Pindah ke Partai Gelora, Deddy Mizwar: Tidak Ada yang Salah

Deddy Mizwar
Sumber :
  • VIVA/ Yasmin Karnita

VIVA – Mantan Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Deddy Mizwar memutuskan bergabung ke Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia. Maka, Deddy juga harus mundur secara resmi dari Partai Demokrat.

Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur

"Sudah ditulis suratnya, sudah dikirim (mundur dari Demokrat). Sudah beberapa hari lalu. Insya Allah (bergabung ke Gelora)," kata Deddy seperti dikutip dari VIVAnews, Jumat, 8 November 2019.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini melihat Gelora sebagai partai baru punya harapan besar ke depan. Apalagi, Deddy mengaku ikut mendiskusikan visi Partai Gelora.

Heru Budi Mengaku Tak Tahu soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Capai Rp 22 M

Bahkan, kata dia, komunikasi sering dilakukan dengan Anis dan Fahri ketika masih dalam Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi).

"Saya juga ikut membicarakan bagaimana visi partai baru ini, sejalan. Saat masih Garbi, kita sudah bicara. Mulai dari Garbi kita sudah bertemu," ujarnya.

Ditanya soal Status Keanggotaan Partai Politiknya, Gibran Bilang Begini

Jadi, kata dia, tidak ada yang salah apabila bergabung ke Partai Gelora Indonesia besutan mantan petinggi PKS yakni Anis Matta dan Fahri Hamzah itu.

"(Alasan bergabung) Ya, masih partai di Indonesia, dan sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila. Jadi, tidak ada yang salah," katanya.

Diketahui, Fahri Hamzah mengindikasikan deklarasi partai itu pada Minggu, 10 November 2019. Deklarasi siap dilakukan dengan eks pentolan PKS Anis Matta.

Menurut Fahri, atribut berupa bendera, topi dan kaus dengan logo Partai Gelora juga sudah tersebar. Logo partai juga menurutnya sudah banyak tersebar melalui media sosial.

"Termasuk struktur partai juga sudah terbentuk sampai ke daerah. Kita main pelan saja dan Insya Allah nanti tanggal 10 (November) kami akan deklarasikan," kata Fahri.

Sosok Deddy Mizwar

Deddy merupakan pria kelahiran di Jakarta, 5 Maret 1955 (64 tahun). Ia seorang aktor senior dan sutradara Indonesia, bahkan pernah menjadi Ketua Badan Pertimbangan Perfilman Nasional periode 2006-2009.

Pada Pilkada Jawa Barat 2013, ia terpilih menjadi Wakil Gubernur Jawa Barat mendampingi Ahmad Heryawan (Aher).

Pada Pilkada Jawa Barat 2018, Demiz kembali maju bersama Dedi Mulyadi dari Partai Golkar. Tapi, pasangan duo Dedi hanya menempati urutan ke-3 pada hasil akhir perhitungan suara dengan presentase 25.7 persen.

Ia pernah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tapi hanya bertahan selama 2 tahun bekerja sebelum akhirnya mengundurkan diri. Kemudian, ia beralih berkreasi di dunia seni ketimbang bekerja secara formal di kantoran.

Memang, ia pernah mengenyam pendidikan asisten apoteker (farmasi) dan menempuh pendidikan di Lembaga Pendidikan Kesenian Jakarta (LPKJ), sekarang bernama Institut Kesenian Jakarta (IKJ).

Deddy sudah banyak melahirkan karya film seperti Gaun Pengantin (1974). Perannya dalam film Naga Bonar yang dirilis tahun 1987, meroketkan nama Deddy di dunia film Indonesia. Dalam film tersebut, Deddy berperan sebagai Jenderal Naga Bonar. Film ini kemudian dibuatkan sekuel Nagabonar Jadi 2 pada tahun 2007.

Pada tahun 2012, Deddy memutuskan terjun ke dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat dalam Pilkada Jawa Barat 2013, mendampingi gubernur petahana Ahmad Heryawan.

Kedua pasangan ini mendapat dukungan dari beberapa partai besar yaitu PKS, PPP, Hanura dan PBB. Dari hasil penghitungan cepat (quick count) sejumlah lembaga survei, pasangan Heryawan dan Deddy dinyatakan menang satu putaran.

Akhirnya pada tanggal 3 Maret 2013 pasangan Aher-Demiz ditetapkan menjadi pemenang Pilgub Jawa Barat dan akan memimpin Jawa Barat selama periode 2013-2018. Pasangan ini meraih 6.515.313 suara atau sekitar 32 persen dari suara sah dari 26 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Pada tanggal 13 Juni 2013, Deddy resmi menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018. Ia dilantik di Gedung Merdeka Bandung bersama Gubernur Jawa Barat terpilih Ahmad Heryawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya