Betrand Peto Diolok-olok, Jordi Onsu Laporkan Sejumlah Akun Medsos

Ruben Onsu, Sarwenda, Betrand Peto dan Thalia.
Sumber :
  • Instagram @ruben_onsu

VIVA – Betrand Peto, putra angkat Ruben Onsu dan Sarwendah kerap jadi buah bibir. Namun, sangat disayangkan, sejumlah warganet mengolok-ngolok fisik Betrand. Beberapa akun media sosial, Instagram dan Facebook pun dilaporkan adik Ruben, Jordi Onsu dan manajer Betrand, Terry Suhendar.

Betrand Peto Ulang Tahun, Ruben Onsu Ungkap Isi Hati Haru Bikin Nangis

Akun media sosial tersebut diduga mengubah foto wajah Betrand dengan wajah binatang.

"Kita bersama manajernya Betrand Peto, Terry melaporkan beberapa akun yang mengubah wajah asli Berrand Peto dengan wajah hewan. Ada kata-kata tidak bagus juga dan ancaman," kata Minola Sebayang selaku kuasa hukum usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin, 11 November 2019.

Sarwendah Langsung Bawa Betrand Peto ke RS Setelah Jatuh di Kamar Mandi

Jordi sebagai seorang paman Betrand tak ingin melihat keponakannya dihina, apalagi membawa bagian fisik. Tak hanya itu, dia juga memikirkan perasaan orangtua kandung Betrand.

"Yang menjadi fokus kita, dia (Bertrand) ini bisa bahagia tumbuh kembang dengan umur pendidikannya bagus. Sementara di luar banyak pencemaran nama baik dia, terus disamakan fotonya dengan hewan. Itu kan enggak benar. Jujur, ini lebih kayak ini orang bikinnya pakai hati apa enggak sih," ungkap Jordi dalam kesempatan yang sama.

Terpopuler: Ajudan Prabowo Temani Nikita Mirzani di Rumah Sakit, hingga Permintaan Aneh Ria Ricis

Selain akan berdampak terhadap mentalnya Betrand, kasus ini juga berdampak terhadap beberapa  kerugian. "Kita selaku menajemen, Terry khususnya (sebagai manajer), ada banyak kerugian imateril dan materil. Dari segi menajemen, nama baiknya Bertrand dan keluarga dan lain lain," ucap Jordi.

Jordi ingin beberapa akun media sosial yang dilaporkan merasakan efek jera agar tidak sembarangan membuat foto atau konten yang bertujuan menghina seseorang.

"Pasti ada efeknya dan ada akibat hukum yang ditimbulkan hari ini karena pencemaran nama baik ya, dan privasinya kita yang udah diganggu," ucap Minola.

Beberapa akun media sosial tersebut dilaporkan dengan berkas nomor LP/7253/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dan diduga melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya