Vicky Prasetyo Jadi Tersangka Kasus Penggerebekan Rumah Angel Lelga

Vicky Prasetyo.
Sumber :
  • VIVA/Yasmin Karnita

VIVA – Pada tahun 2018 lalu, tepatnya pada tanggal 19 November, terjadi peristiwa menghebohkan ketika Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga yang pada saat itu masih berstatus sebagai istrinya.

Pesan Vicky Prasetyo Jika Meninggal Dunia, Minta Hal Ini ke Keluarga

Terkesan seperti didramatisir, pada saat itu Vicky berteriak sambil menangis-nangis pada saat menggerebek kediaman Angel Lelga. Vicky merasa tidak terima karena pada saat itu Angel kedapatan sedang bersama seorang pria bernama Fiki Alman.

Usai peristiwa itu, aksi saling melaporkan pun terjadi antara Angel Lelga dan Vicky Prasetyo. Laporan Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo memuat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang penyebarluaskan informasi elektronik bermuatan pencemaran nama baik.

Masuk Usia Kepala 4, Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kain Kafan?

Selama kurang lebih setahun tak terdengar, kasus tersebut ternyata masih terus bergulir. Saat dikonfirmasi awak media, Vicky ternyata sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya membenarkan kabar tersebut.

“Benar (sudah ditetapkan sebagai tersangka), atas kasus pencemaran atau penghinaan yang diatur dalam UU ITE,” kata Andi Sinjaya, saat dihubungi awak media, Rabu, 4 Desember 2019.

Ulang Tahun ke-40, Vicky Prasetyo Ungkap Harapan Ingin Segera Menikah

Mengingatkan kembali, pada Senin dinihari, 19 November 2018, Vicky Prasetyo mendatangi rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ia menduga Angel sudah berzina dengan seorang pria.

Pengacara Vicky, Salahudin, yang juga ikut dalam aksi penggerebekan itu membenarkan ada seorang pria yang bersama Angel di dalam kamar di rumahnya. Namun, ia belum bisa memastikan siapa pria tersebut.

"Laki-lakinya saya enggak tahu. Tapi dia masih muda. Iya benar berada di dalam kamar," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya