Terancam Dipenjara, Vicky Prasetyo: Saya Belum Tahu

Vicky Prasetyo
Sumber :
  • Nuvola Gloria/VIVA

VIVA – Vicky Prasetyo kembali terjerat kasus hukum. Vicky, bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggerebekan di ruma Angel Lelga. Vicky, bahkan terancam masuk penjara.

Terpopuler: Manner Nagita Slavina Jadi Sorotan, Ruben Onsu-Jordi Onsu Sudah Setahun Tak Komunikasi

Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Andi Sinjaya mengungkap bahwa laporan Angel Lelga kepada Vicky Prasetyo telah membuahkan hasil. Mantan kekasih Zaskia Gotik ditetapkan sebagai tersangka dan treancam dipenjara 4 tahun.

Namun, saat dihubungi awak media, Vicky Prasetyo justru mengaku belum tahu sama sekali mengenai kabar dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka. “Belum tahu, belum dapet info apa kan belum paham,” kata Vicky, Rabu, 4 Desember 2019.

Pesan Vicky Prasetyo Jika Meninggal Dunia, Minta Hal Ini ke Keluarga

Pria kelahiran Bekasi itu mengaku masih belum bisa mengambil langkah hukum untuk ke depannya. Namun Vicky menghormati keputusan pihak kepolisian tersebut.

“Saya belum tahu, belum ada persiapan apa-apa juga, ya enggak apa-apa kita hormati saja putusan penyidikan,” kata Vicky.

Masuk Usia Kepala 4, Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kain Kafan?

Vicky tampaknya masih enggan berkomentar banyak soal penetapan dirinya sebagai tersangka. “Belum bisa komentar, karena belum lihat faktanya,” tutur Vicky.

Mengenai kasus Vicky Prasetyo ini, Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Andi Sinjaya menjelaskan bahwa Vicky sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak satu minggu yang lalu. Surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pun sudah dilayangkan.

“Saudara Vicky sudah kita tetapkan sebagai tersangka sejak minggu lalu. Untuk panggilan sebagai tersangka sudah kita layangkan kepada yang bersangkutan,” ucap Andi Sinjaya di Polres Jakarta Selatan.

Karena telah ditetapkan sebagai tersangka, Vicky dipastikan akan menjalani masa tahanan penjara selama 4 tahun. Kemudian denda sebesar Rp750 juta.

Andi juga mejelaskan bahwa tidak ada pihak lain yang akan ditetapkan sebagai tersangka selain Vicky. Media yang ikut meliput kejadian penggerebekan tersebut hanya dijadikan saksi saja dan bukan ikut jadi tersangka.

“Hanya Vicky saja (jadi tersangka). Hanya sebagai saksi ya media yang saat itu ikut tapi kan itu atas permintaan dari saudara Vicky,” kata Andi menanggapi kasus Vicky Prasetyo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya