Kisah Cinta Dina Lorenza-Gathan, Eks Suami yang Jadi Tersangka

Dina Lorenza
Sumber :
  • Instagram Dina Lorenza

VIVA – Nama aktris Dina Lorenza dan Cut Keke terkenal di era 90-an. Kini keduanya memang jarang terlihat lagi di layar kaca. Tapi baru-baru ini mereka kembali jadi bahan perbincangan.

Nathalie Holscher Gandeng Cowok Baru, Gimana Nasib Lasdislao?

Ternyata kedua aktris cantik tersebut pernah menikah dengan pria bernama Ghatan Saleh Hilabi. Mantan suami mereka berulah, Gathan diduga menganiaya asisten manajer DJ Nathalie Holscher.

Nathalie telah melaporkan Gathan ke kepolisian dan kini ia sudah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan. Kasus tersebut sempat viral di dunia maya karena Nathalie mengunggah video asisten manajernya yang berlumuran darah.

Heboh! Nathalie Holscher Unggah Foto Sule Bareng Buah Hati, Kode Rujuk?

Jika ditarik ke belakang, Ghatan pernah menikah dengan Dina Lorenza pada Minggu, 29 Juni 2008 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Pernikahan mereka bertahan selama sembilan tahun. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai satu orang anak perempuan.

Awalnya Ghatan dan Dina Lorenza bertemu dalam sebuah acara. Hanya saja tidak ada yang spesial dari pertemuan tersebut. Kala itu, Ghatan masih berstatus suami Cut Keke. Lalu mereka bertemu kembali pada sebuah kesempatan di Bali.

Ariel NOAH Jadi Idaman Wanita, Dina Lorenza Akui Ada Daya Tarik yang Bikin Jatuh Cinta

Baca juga: Andi Soraya: Perawatan Rp300 Juta, Kasihan Banget Muka Loe!

Di pertemuan kedua itu, mereka sudah berstatus single. Lalu, keduanya pun jadi semakin dekat. Ghatan dan Dina merasa ada kecocokan. Namun dalam wawancara dengan sebuah media pada 2008, Dina mengaku Ghatan pribadi yang kurang penyabar.

"Walaupun mukanya begini (galak), tapi dia penyayang. Cuma dia kurang sabar," kata Dina dalam wawancara tersebut.

Dina dan Ghatan menikah setelah gagal dengan rumah tangga sebelumnya. Namun hal itu tidak mengurangi niat keduanya untuk terus bersama. Sayang, pada 2018 keduanya berpisah.

Dina menggugat cerai Ghatan Saleh Hilabi pada 23 Maret 2018 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Perkara itu terdaftar dengan nomor perkara 1175/Pat.G/2018/PAJS.

Tak butuh waktu lama bagi pengadilan untuk memutus perkara tersebut. Vonis jatuh secara verstek pada 25 Juli 2018. Biasanya vonis itu jatuh karena salah satu atau keduanya tidak pernah datang ke persidangan dan setuju untuk bercerai.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya