Permak Kelopak Mata di Salon Ilegal, Ivan Gunawan Diperiksa Polisi
- Putri Dwi/VIVA
VIVA – Pembawa acara dan perancang busana, Ivan Gunawan diperiksa polisi terkait kasus pembuatan kelopak mata ilegal. Ivan diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat, 6 Desember 2019 siang.
“Jadi saya hari ini diminta kehadiran untuk memberikan kesaksian. Di mana telah tertangkap dua oknum yang memiliki klinik kecantikan,” kata Ivan usai pemeriksaan.
Ovan awalnya sempat heran karena kasus yang bersinggungan dengannya tersebut terjadi sejak 2016. Saat itu, Ivan memang melaksanakan perawatan di klinik tersebut. Ia merogoh kocek sampai Rp9 juta.
“Ditanya seputar saya ke sana kapan, dilakukan tindakan apa saja. Saya bayar atau tidak. Ada keluhan atau tidak. Yah sesuai prosedur yang diperlukan dari kepolisian,” katanya.
Ivan merasa banyak belajar dari pengalaman hari itu. Pertama, ia akan lebih teliti sebelum melakukan tindakan mengenai wajah atau tubuhnya. Pengalaman tersebut juga sebagai pembelajaran untuk masyarakat luas.
“Saya sekarang semenjak ini kalau mau datang ke klinik kecantikan saya harus ngecek dulu surat izinnya ada enggak, dokternya oke enggak, pengalaman jam terbangnya gimana,” ujarnya.
Kedua, sebisa mungkin ia akan menginformasikan jika memang ada hal keliru, terlebih yang menyangkut pekerjaannya sehari-hari. Ivan juga berkata tidak merasa dirugikan dengan dipanggilnya sebagai saksi dalam kasus ini.
“Apabila masyarakat membantu kepolisian, pastinya tidak akan terjadi klinik-klinik tidak jelas. Satu tempat yang bisa meresahkan masyarakat,” katanya.