Vicky Prasetyo Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Penggerebekan Rumah Angel

Vicky Prasetyo.
Sumber :
  • VIVA/Yasmin Karnita

VIVA – Vicky Prasetyo menjadi tersangka atas kasus penggerebekan rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada tahun lalu. Vicky menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2019 lebih kurang empat jam. Dia dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik.

Terpopuler: Manner Nagita Slavina Jadi Sorotan, Ruben Onsu-Jordi Onsu Sudah Setahun Tak Komunikasi

"Dari penyidik tadi melontarkan pertanyaan ke klien kami Vicky Prasetyo hampir sekitar dua puluhan pertanyaan, masih berhubungan dengan kasus penggerebekan atas laporan balik Angel Lelga perihal pencemaran nama baik dan UU ITE," kata Marloncius Sihaloho, SH kuasa Vicky di lokasi.

Marloncius mengatakan bahwa selama pemeriksaan, Vicky sempat rehat sejenak untuk melaksanakan salat Maghrib dan ingin makan dengan adiknya yang mendatangi Polres. Vicky dijadwalkan lagi untuk kembali ke Polres, akankah presenter itu ditahan?

Pesan Vicky Prasetyo Jika Meninggal Dunia, Minta Hal Ini ke Keluarga

"Makanya kita berdoa aja untuk yang terbaik. Semoga Vicky tidak ditahan. Tapi dari pembicaraan dengan penyidik tidak ada mengarah bakal ditahan atau tidak ditahan. Jadi pemeriksaan break sebentar, ada beberapa pertanyaan yang ditanyakan," tutur Marloncius.

Selama diperiksa, Vicky Prasetyo disebut sangat kooperatif dan berusaha tenang.

Masuk Usia Kepala 4, Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kain Kafan?

"Kalau perihal ngerasa bersalah itu kami menyerahkan sepenuhnya ke penyidik ya karena kan penyidik yang menilai. Intinya tadi Vicky menjawab seluruh pertanyaan yang dilemparkan oleh penyidik itu dengan lancar dengan baik tanpa ada halangan apa pun," ungkap Marloncius lagi.

Kuasa hukum memastikan Vicky tidak akan kabur. Mereka juga mengupayakan penangguhan permohonan penahanan.

"Kalau upaya jitu untuk saat ini serahkan ke penyidik saja, yang terbaiklah. Sebagai kuasa hukum sesuai dengan alur mencoba melakukan pengangguhan permohonan penahanan," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya