Jemput Ahmad Dhani, Mulan Jameela Irit Bicara

VIVA/Wahyu Firmansyah
Sumber :
  • reporter

VIVA – Mulan Jameela istri dari Ahmad Dhani tiba di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur untuk menjemput pentolan Dewa 19 itu pulang ke rumah, Dhani memang direncanakan akan bebas pada hari ini, Senin, 30 Desember 2019.

Komeng Raih Suara Terbanyak, Ini 10 Artis Indonesia Terpilih Jadi Anggota DPR di Pemilu 2024

Mulan tiba sekitar pukul 07.40 WIB dengan ditemani beberapa orang, dengan menggunakan gamis merah muda ia masuk tanpa berbicara satu patah katapun.

Mulan hanya melemparkan senyuman kepada awak media yang hadir. Setelah Mulan masuk para relawan pun langsung membentuk barisan di depan pintu masuk Rutan Cipinang. 

Pertemuan Tak Sengaja Mulan Jameela dan Maia Estianty, Tak Saling Sapa bahkan Mengobrol

Baca Juga: 30 Desember 2019 Bakal Jadi Hari Terbaik Buat 3 Zodiak Ini

Relawan yang menggunakan pakaian serba hitam dan putih ini seakan membuat sebuah jalan agar Ahmad Dhani dan keluarga bisa keluar melewati jalur tersebut.

Viral Video Mulan Jameela Disebut Pura-pura Sibuk Ngobrol saat Ada Maia Estianty

Diketahui, ada beberapa kelompok massa yang hadir di Rutan Cipinang, mayoritas massa menggunakan pakaian serba hitam, dengan bertuliskan Pejabat 'Pengacara & Jawara Bela Umat'.

Ada pula dua mobil kap terbuka yang berwarna putih dengan tulisan nama Ahmad Dhani berwarna merah berada di sisi kanan, kiri, dan belakang mobil.

Mobil lainnya memunculkan foto wajah Ahmad Dhani dengan tulisan 'dihadapi dengan senyuman' dan terus memutarkan lagu-lagu dari Ahmad Dhani. Setelah bebas direncanakan Ahmad Dhani akan langsung konvoi menuju rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, kini Ahmad Dhani tengah menjalani masa hukuman di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Mantan suami Maia Estianty itu terlibat dalam dua kasus sekaligus. Kasusnya di Jakarta terkait dengan ujaran kebencian atas mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Sementara kasus lainnya, terkait vlog yang memperlihatkan dirinya mengatakan idiot kepada pendukung kubu Jokowi-Ma’ruf Amin. Dalam kasus itu, masa tahanan Dhani telah dikurangi menjadi tiga bulan penjara dengan masa percobaan selama enam bulan. Itu karena bandingnya diterima Pengadilan Tinggi Surabaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya