Vicky Prasetyo Bantah Berlindung di Balik Gugurnya Perceraian

Vicky Prasetyo.
Sumber :
  • reporter

VIVA – Kasus yang dihadapi Vicky Prasetyo seperti tidak ada habisnya. Setelah perceraian dengan Angel Lelga dinyatakan gugur akibat Vicky tidak mengucapkan ikrar talak, kini ia digugat kembali oleh Angel ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Akhirnya Bicara, Ria Ricis Tegaskan Tetap Mau Cerai dari Teuku Ryan

Angel pun sempat menyebutkan jika Vicky tidak mengucapkan ikrar talak karena ingin berlindung dari kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya. Kasus tersebut bermula ketika Vicky melakukan penggerebekan di rumah Angel Lelga. Namun semua itu dibantah oleh mantan tunangan Zaskia Gotik.

"Itu menjadi pertimbangan buat kita, bukan berlindung suatu apapun itu prosesnya lebih dulu dari perkara ini. Kalau perkara ini lebih dulu, baru berlindung. Kalau berlindung enggak seperti itu," kata Vicky di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Januari 2020.

Alasan Ria Ricis Tulis Sepucuk Surat Tentang Perceraiannya dengan Teuku Ryan

Ia juga membantah mengulur-ulur waktu dan menggantungkan status dari Angel. Vicky merasa semua yang dilakukan tidak mudah, ia juga tidak ingin mempertahankan hubungan rumah tangganya dengan Angel setelah kasus penggerebekan itu.

"Karena dari awal aku enggak pertahankan rumah tangga yang terlalu jauh gitu, cuma kondisinya sudah jadi perkara dan disuguhkan ke publik ya harus aku perjuangkankan," katanya.

Tulis Sepucuk Surat, Ria Ricis Angkat Bicara Soal Perceraian dengan Teuku Ryan

Vicky pun kembali membahas masalah Angel Lelga yang memasukan pria lain ke dalam kamarnya. Ia merasa jika hal itu tidak dibenarkan secara agama sehingga Vicky berharap hukum bisa mempertimbangkan hal itu.

"Kalau menurut aku mau bersilat lidah apapun maaf kalau masih terikat suami istri sah, trus dia membawa seorang pria lain di kamarnya sendiri pada jam yang tidak wajar kalau menurut norma agama pasti ketentuan bersalah. Cuma kalau hukum negara berpandangan lain ya gapapa nanti semua dibuktikan uji materil di dalam persidangan karena kan azas praduga tak bersalah tidak menjustifikasi kan sebelum sampai adanya kekuatan hukum inkrah secara sah di mata hukum," ucapnya.

Pria 35 tahun juga telah menjalani pemeriksaan atas statusnya yang menjadi tersangka, Vicky masih menganggap semua yang dilakukan sebagai suami pada saat itu adalah tindakan yang benar sehingga akan dibuktikan dalam pemeriksaan.

"Ya gapapa aku kan udah jalanin kemarin aku diperiksa aku dateng ya komunikasi. Ya hasilnya semua berjalan aja rangkaiannya semua perlu pembuktian pasti," pungkasnya.

Sebelumnya, Angel merasa Vicky berlindung di balik status pernikahan untuk kasus hukum yang lain. Kasus hukum itu adalah saat Angel melaporkan Vicky atas dugaan pencemaran nama baik karena menggerebek rumahnya. Vicky telah ditetapkan tersangka atas laporan tersebut.

Angel pun yakin polisi akan tetap memproses laporannya. Ia juga memuji suaminya itu yang punya beribu cara untuk lolos dari jeratan hukum. Angel tak heran jika dari kemampuan Vicky berbicara mampu membuai lawan bicaranya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya