Jenita Janet Gugat Cerai Suami Gara-gara Beli Motor Harley

Jenita Janet
Sumber :
  • VIVA.co.id/putri dwi rahmadani

VIVA – Sidang perceraian antara pedangdut Jenita Janet dan suami Alief Hedy Nurmaulid kembali digelar di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 21 Januari 2020.

Cerita Jenita Janet Bantu 3 ODGJ untuk Jadi Penyanyi

Sidang kali ini beragendakan jawaban dari pihak tergugat, yakni Alief, atas kegagalan mediasi di antara keduanya. Namun pada saat persidangan tersebut, baik Jenita maupun Alif tidak bisa datang dan hanya diwakili oleh kuasa hukum.

Kuasa Hukum Jenita Janet, Edwin Ikhsani Putera menjelaskan bahwa kliennya, yakni Jenita berhalangan hadir karena alasan kesibukan pekerjaan. 

Makin Serius Bisnis, Arief Muhammad Gandeng Suami Jenita Janet Dirikan Bengkel

“Kebetulan Mbak Janet sedang ada kesibukan, sehingga enggak bisa hadir dan diwakilkan kuasa hukum,” ucap Edwin. 

Hal yang sama juga disampaikan kuasa hukum Alief, Marloncius Sihaloho yang menyebut klinennya juga ada kesibukan sehingga tidak bisa hadir. Kuasa hukum Alief juga membantah ihwal dalil Jenita Janet yang menyebut bahwa Alif kabur dari rumah.

Gandeng Suami Jenita Janet, Arief Muhammad Terjun ke Dunia Otomotif Jadi Pemilik Bengkel

“Kami menyangkal beberapa dalil-dalil yang ada dalam gugatan Mbak Jenita Janet, salah satunya ya perihal meninggalkan rumah. Di sini mas Alief itu baru pergi meninggalkan rumah 1 bulan 14 hari dari tanggal gugatan Mbak Jenita Janet,” ucap Marloncius. 

Marloncius juga membeberkan fakta baru terkait penyebab Jenita melayangkan gugatan cerai. Kata Marloncius, dipicu oleh Alif membeli motor Harley 1.000 cc. 

“Baru yang kedua kalau kami membaca gugatannya, salah satunya dasar Mbak Jenita Janet menggugat Mas Alief dikarenakan Mas Alief membeli motor Harley 1.000 cc. Jadi menurut kami dasarnya belum kuat ya,” ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Janeta Janet enggan membeberkan alasan kliennya menggugat cerai suami. Ia menyerahkan penjelasan tersebut kepada pedangdut itu sendiri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya