Air Mata Fairuz di Persidangan Kasus 'Ikan Asin' Galih Ginanjar

Fairuz A. Rafiq.
Sumber :
  • Instagram/@fairuzarafiq

VIVA – Pesinetron Fairuz A Rafiq jalani persidangan kasus 'Ikan Asin.' Fairuz datang sebagai saksi korban atau saksi pelapor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Januari 2020. Duduk di bangku terdakwa, tiga orang yang dilaporkan Fairuz, yakni Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar.

5 Kontroversi Pablo Benua, dari Kasus 'Ikan Asin' Hingga Bela Ponpes Al Zaytun

Fairuz awalnya ditanya mengenai keterangan awal mula pelaporan. Ia juga menceritakan kronologis sebelum melaporkan ketiga orang tersebut. Air mata Fairuz pecah ketika menyebutkan anaknya mengalami perundungan.

“Anak saya di-bully di sekolahnya pak. Darah dia (Galih) sendiri di-bully di sekolahnya. Teman sekolahnya yang bully,” kata Fairuz seraya menangis.

Dulu Main Sinetron, Ini 5 Fakta Galih Ginanjar Ayah dari King Faaz

Fairuz ditanya soal kerugian yang dialami olehnya karena video tersebut. Ia sempat menjelaskan orang-orang yang ditemui melabeli dengan ikan asin. Selain itu, Fairuz sempat malu untuk keluar rumah.

“Saya enggak berani kerja, malu,” katanya lalu menangis.

5 Fakta Hubungan Galih Ginanjar dengan King Faaz yang Belum Membaik

Fairuz kembali menjawab kerugian bukan hanya dirinya yang mengalami kerugian. Anak pertama dirundung sementara anak keduanya yang masih bayi sempat mengalami penurunan gizi.

“Anak saya bisa dicek di rumah sakit berat badannya semakin turun dan terapi ahli gizi di Rumah Sakit Anak Bunda Menteng agar berat badannya normal lagi,” kata Fairuz.

Hakim juga berulang kali menenangkan Fairuz. Hakim beberapa kali menghentikan omongan Fairuz saat dirasa sudah di luar konteks yang dimaksud dalam persidangan.

“Ambil napas dulu yang panjang. Ceritakan lagi dengan tenang dan enjoy,” kata hakim ketua, Joko Indoarto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya