Perkosa Anak Tiri Berkali-kali, Kakak Nicki Minaj Dipenjara 25 Tahun

Nicki Minaj bersama kakaknya.
Sumber :
  • Twitter

VIVA – Kakak laki-laki Nicki Minaj mendapat hukuman 25 tahun penjara karena telah memperkosa anak tirinya berkali-kali. Mirisnya, anak tirinya itu masih berusia 11 tahun.

Perkosa Pacar Sambil Merekam Buat Mengancam, Seorang Pemuda Dicokok Polisi

Pria bernama Jelani Maraj hadir di ruang sidang Long Island sebelum mendengarkan putusan dari hakim. Ia didakwa atas tindakan pelecehan seksual predator dan melakukan tindakan yang membahayakan anak-anak.

Hakim Pengadilan Tinggi Nassau County Robert McDonald menyebut Maraj sudah melakukan kekerasan terhadap anak. Ia mengatakan bahwa pandangannya adalah bahwa Maraj sudah merusak kehidupan anak tersebut.

Perkosa Gadis dan Rekam Aksi Asusilanya, Pemuda di Merangin Masuk Bui

"Anda memperkosa anak ini. Anda memperkosanya berkali-kali," kata McDonald seperti dikutip laman Page Six.

Putusan hukuman ini keluar setelah juri menyerahkan keputusan bersalah atas kekerasan seksual yang dimulai dari tahun 2015. Saudara laki-laki korban menyaksikan Maraj memperkosa korban lalu memberi tahu pihak berwenang di sekolah.

Biadab, Turis Spanyol Diperkosa 7 Orang Pria Sekaligus saat Bersepeda di India

Nicki Minaj tidak hadir dalam persidangan untuk memberi dukungan pada kakaknya. Tapi, pengacara kakaknya David Schwartz membacakan surat tahun 2016 yang ditulis oleh Minaj agar kakaknya mendapat hukuman yang lebih ringan.

Di dalam surat itu, rapper tersebut menyebut Maraj sebagai pria yang paling sabar, lembut, tulus, dan tanpa pamrih. Maraj juga memohon belas kasihan untuk hukumannya, meski dia tetap bersikukuh tidak bersalah atas dakwaan.

Sebelum maraj dijatuhi hukuman, korban yang kini sudah tidak lagi menjadi putri tiri pelaku, dengan berani mengatakan di sidang bahwa kekerasan itu membuatnya ingin bunuh diri.

"Aku berpikir tidak bisa melalui hari tanpa serangan kecemasan. Aku merasa tidak punya suara," ujarnya.

Dia sebelumnya juga memberikan kesaksian pada sidang Maraj tahun 2017 dan mengatakan pelaku berkali-kali memperkosanya di rumah keluarga Baldwin saat masih menikah dengan ibunya. Maraj menyangkal tuduhan itu mengklaim bahwa cerita itu dibuat-buat untuk menghancurkan adiknya yang terkenal.

Setelah dijatuhkannya hukuman, Schwartz mengatakan kliennya berencana untuk banding. Sebuah usaha awal untuk menggulingkan kasus ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya