Nikita Mirzani Batal Dilimpahkan ke Kejaksaan Hari Ini

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Mochammad Irwan Susanto.
Sumber :
  • reporter

VIVA – Aktris Nikita Mirzani rencananya akan dilimpahkan ke Kejaksaan pada hari ini, Jumat, 31 Januari 2020. Namun ternyata setelah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Mochammad Irwan Susanto menyampaikan jika pelimpahan akan dilakukan pada Senin, 3 Februari 2020.

Termasuk Mayor Teddy, Nikita Mirzani Bongkar Perilaku Ajudan-ajudan Prabowo Subianto

AKBP Irwan menyampaikan jika keputusan itu diambil setelah koordinasi terakhir dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Saat ini pihaknya masih mempersiapkan berkas-berkas dan administrasi pelimpahan Niki.

"Rencana sesuai hasil koordinasi terakhir, Insya Allah hari Senin jadi kami tentunya dalam proses penyerahan tersangka, barang bukti ini kan perlu ada dokumen administrasi yang kami siapkan, sama juga dengan teman-teman kejaksaan juga menyiapkan apa saja yang perlu dilaksanakan untuk tindakan selanjutnya," ucap AKBP Irwan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari 2020.

Masalah dengan Ajudannya Memanas, Nikita Mirzani Tetap Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto

Untuk waktunya sendiri pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, sebab kejaksaan masih memperhitungkan waktu yang tepat untuk pelimpahan Niki.

"Betul. Tersangka NM Insya Allah Senin akan kita limpahkan. Kami juga tetap perlu koordinasi. Rencana sepagi mungkin sehingga teman-teman kejaksaan bisa memperhitungkan waktunya," katanya.

Terpopuler: Rizky Irmansyah Ungkap Fakta Soal Nikita Mirzani, hingga Codeblue Hajar TKO Chef Arnold

Irwan juga memastikan jika saat ini Niki telah resmi ditahan sejak dini hari tadi, Jumat, 31 Januari 2020.

"Iya jadi kami saat ini masih punya kewenangan walaupun setelah di nyatakan lengkap perkaranya jadi kami bisa melakukan kegiatan upaya paksa seperti penangkapan, penahanan. Betul sudah resmi ditahan sejak pagi tadi," pungkasnya.

Diketahui jika Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa pihak kepolisian setelah menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. 

Niki sempat beberapa kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian dengan berbagai alasan pada tanggal 2 Januari 2020, Niki tidak hadir disebabkan sedang melakukan persiapan untuk umrah berdasarkan surat yang diberikan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Kemudian pada tanggal 7 Januari 2020, Niki kembali mangkir dari pemanggilan pihak kepolisian, kini Niki beralasan tengah melaksanakan umrah.

Kembali pada tanggal 23 Januari lalu, Niki menyampaikan surat sakit yang dikeluarkan sebuah rumah sakit yang meminta Niki untuk beristirahat sampai 30 Januari 2020.

Permasalahan Niki dan Dipo memang sudah terjadi sejak awal pernikahan puncaknya hingga akhirnya keduanya resmi bercerai pada bulan Oktober 2019 lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya