Ruben Onsu Diperiksa Polisi Terkait Pesugihan

Ruben Onsu.
Sumber :
  • reporter

VIVA –  Ruben Onsu datangi Krimsus Polda Metro Jaya, Kamis, 6 Februari 2020. Ruben datang ditemani kuasa hukumnya Minola Sebayang dan adiknya, Jordi Onsu. Mereka datang sekitar pukul 10.15 WIB. Lebih dari satu jam Ruben diperiksa. Ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan kepada Ruben.

Sang Anak Minta Transfer Uang ke Jemaat, Sumber Penghasil Pendeta Gilbert Jadi Sorotan

“Ya pemeriksaan, ditanya semuanya dan ya ini kan karena baru pertama saya dipanggil sebagai saksi untuk pesugihan,” kata Ruben usai menjalani pemeriksaan.

Dipanggilnya Ruben merupakan lanjutan dari laporan yang dibuat Jordi pada 11 November 2019. Kala itu, Jordi melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan berjudul 'Mengejutkan! Roy Kiyoshi Sebut Ruben Onsu Pake Pesugihan? Sudah Makan Korban!!'.

Mensos Risma Berikan Pesan ke Konten Kreator: Tidak Usah Takut untuk Melangkah!

Jordi sebagai pemimpin perusahaan PT Onsu Pangan Perkasa (PT OPP) yang menaungi Geprek Bensu merasa geram dengan akun YouTube tersebut. Akun YouTube Hikmah Kehidupan memang menyadur ulasan chanel YouTube milik Robby Purba, Roy Kiyoshi dan Dephien yang menjelaskan beberapa ciri-ciri warung atau tempat makan yang menggunakan pesugihan.

Ke depannya, polisi akan memeriksa saksi lain. Menurut Minola kemungkinan besar salah satu program acara yang memuat tentang berita tersebut secara eksklusif juga akan ikut dipanggil.

YouTube Luncurkan sebuah Serial Dokumenter 5 bagian berjudul “Seribu Kartini”

“Jadi mungkin akan dimintai keterangan juga. Pasti ada hal-hal yang akan ditemukan dalam tayangan eksklusif tersebut,” kata Minola.

Selain itu, pemilik akun Hikmah Kehidupan rencananya akan dipanggil. Hanya saja sampai saat ini statusnya masih terlapor belum naik menjadi tersangka.

“Dia terlapor. Nanti setelah semua saksi-saksi dipanggil nanti masuk ke pihak Hikmah Kehidupan,” kata Minola.

Pemilik akun Hikmah Kehidupan sempat meminta maaf kepada Ruben. Suami dari Sarwendah itu menerimanya hanya saja tidak akan menghentikan proses hukum yang tengah dan anak berjalan ke depannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya