Galih Ginanjar Sempat Sakit Sebelum Sidang

Galih Ginanjar.
Sumber :
  • reporter

VIVA – Sidang trio kasus ikan asin, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami akan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2020. Pada persidangan sebelumnya yang digelar pada Rabu, 12 Februari 2020, Galih tidak bisa hadir karena sakit.

Asisten Rey Utami Diduga Bongkar Perselingkuhan Pablo Benua: Dibeliin Mobil-Rumah

Namun saat ini ia mengaku sudah kembali sehat setelah mendapatkan perawatan dari dokter Rutan Polda Metro Jaya. Galih mengaku saat itu badannya lemas akibat penyakit flu.

"Kemarin flu batuk terus badan lagi enggak ada upaya, lemes," ujar Galih sembari berjalan ke arah PN Jakarta Selatan.

Heboh Bawa Gepokan Ratusan Ribu Sekoper, Uang Rey Utami Dipertanyakan Netizen

"Sudah (sembuh). Alhamdulillah Ditahti (Direktorat Tahanan dan Barang bukti) ada Biddokkes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) juga kan, jadi kemarin penanganannya cukup bagus, petugas-petugas di sana melihat saya sakit langsung dibawa ke dokkes, dikasih obat. Saya coba untuk tetap berangkat sidang tapi enggak diberangkatkan," sambungnya.

Galih pun bersyukur sebab persidangan sudah memasuki pemeriksaan saksi ahli, ia pun berharap sidang bisa terus berjalan dengan lancar.

Tuntut Keadilan, Otto Hasibuan dan Rey Utami Gelar Doa Bersama untuk Jessica Wongso

"Alhamdulillah hari ini sudah pemeriksaan saksi, ya mudah-mudahan aja sidangnya lancar," katanya.

Kasus ini bermula ketika Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar dan juga Rey Utami dan Pablo Putra Benua selaku pemilik channel YouTube ke polisi setelah merasa tersinggung akibat ucapan Galih saat tampil di channel YouTube Rey dan suaminya.

Laporan mereka diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Mereka bertiga diduga melanggar Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya