Pedangdut Mansyur S Bingung soal Pajak: Saya Kebanyakan Nganggurnya

Mansyur S
Sumber :
  • reporter

VIVA – Penyanyi dangdut senior Mansyur Subhawannur atau Mansyur S memang sudah jarang terlihat tampil di media. Saat ditemui usai menghadiri acara diskusi pajak yang mendatangkan rekan selebriti, Mansyur mengakui jika memang kegiatannya tidak terlalu banyak akhir-akhir ini. Bahkan ia mengaku waktunya lebih sering diisi dengan menganggur.

Heboh THR Kena Sunat Pajak, Begini Itung-itungan Detailnya

"Saya kesibukannya sudah kayak gini saja, kebanyakan nganggurnya," ucap Mansyur di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu, 11 Februari 2020.

Memang sesekali Mansyur S masih sering diundang untuk menjadi penghibur dalam berbagai acara, namun tidak sering. "Sekali-sekali, besok tanggal 14 Maret nyanyi," ucapnya.

Heboh THR Bakal Kena Potongan Pajak Lebih Besar, Ini Penjelasan DJP

Saat menghadiri acara pajak itu, Mansyur S sempat menyampaikan keluh kesahnya. Pelantun Pelaminan Kelabu ini mengaku kesulitan untuk membayar pajak. Di usianya yang 71 tahun dan tak banyak penghasilan, Mansyur merasa, ia sudah tak lagi masuk wajib pajak.

"Kita usia yang kayak gini gimana? Buat bayar pajak aja kebingungan, bayar listrik bulanan aja bingung, kita bicara apa adanya aja, karena sudah 50 tahun nyanyi, jadi oke apa pun sukses hari ini," serunya.

DJP: 67,36 Juta NIK Telah Dipadankan dengan NPWP 

Mansyur S sendiri mengawali karier dengan merilis album perdananya, Pesan Perpisahan pada tahun 1969 yang kemudian membuat namanya mencuat di dunia musik dangdut.

Mansyur memang cukup dikenal sebagai pedangdut papan atas pada era 80 hingga 90-an. Ia dikenal karena suara merdu dan berciri khas, Mansyur juga sempat menjajali dunia akting ia membintangi sebuah sinetron dan film layar lebar.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dalam acara pemusnahan 11 jenis komoditi impor ilegal dengan nilai pabean mencapai Rp 9,33 miliar, di wilayah Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Maret 2024.

Zulhas Enggan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Bayar Pajak Dong!

Zulhas menegaskan, barang-barang impor memang seharusnya dikenakan pajak saat masuk ke dalam negeri.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024