Pesan Ririn Ekawati Soal Kasus Narkoba: Saya Ada di Tempat yang Salah

Ririn Ekawati.
Sumber :
  • Instagram @ririnekawati

VIVA – Ririn Ekawati telah dinyatakan negatif menggunakan narkoba berdasar tes urine, darah maupun rambut yang telah dilakukan oleh polisi. Ririn hanya merasa ia berada di tempat yang kurang tepat saat terjadinya penangkapan tersebut. Kini, Ririn telah mengambil hikmahnya.

Ashanty Dituding Tutupi Perselingkuhan Askara, Begini Kecewanya Nindy Ayunda

“Jadi pesannya adalah saya berada di tempat yang salah pada kejadian. Di tempat waktu yang salah dan bersama orang yang salah. Satu pesan saya buat semuanya, say no to drugs,” kata Ririn saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Senin, 16 Maret 2020.

Tak lupa, Ririn berterima kasih untuk jajaran kepolisian yang telah menanganinya dengan baik. Ririn sekaligus meminta maaf kepada para peliput karena tidak bisa menjawab pertanyaan mereka selama tujuh hari terakhir.

Keponakannya Pernah Didekati Mantan Suami Nindy Ayunda, Ashanty: Aku Merasa Gak Salah

“Mohon maaf juga kepada teman-teman wartawan yang mungkin satu minggu ini mau minta klarifikasi kepada saya tapi saya belum bisa memberikan apapun karena saya menjalankan pemeriksaan dan beberapa tes dan seperti yang tadi dibilang hasilnya negatif. Semoga itu bisa menjawab semua pertanyaan dan yang beredar beberapa minggu terakhir ini,” ujarnya.

Ririn Ekawati ditangkap bersama asistennya. Bahkan sang asisten telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka karena tes urine dinyatakan positif. Polisi menemukan barang bukti di tas asisten Ririn maupun di tempat tinggalnya. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sang asisten juga mengaku pernah memberi Ririn setengah butir pil happy five namun tidak terbukti.

Viral Video Ririn Ekawati Soal Munafik, Netizen Duga Sindir Nindy Ayunda

“Ini pelajaran banget buat saya sebagai public figure. Saya benar-benar harus lebih hati-hati melihat siapa orang-orang terdekat saya dan di sini saya juga mau minta maaf kepada keluarga besar saya atas pemberitaan yang terakhir ini menyangkut keluarga besar saya, kepada ibu dan anak-anak saya, saya mohon maaf,” katanya.

Awalnya, ITY ditangkap bersama Ririn Ekawati di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Sabtu, 7 Maret 2020 sekitar pukul 23.00. Ririn kemudian menjalani sejumlah pemeriksaan dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan itu. Ririn pun merasa lega setelah akhirnya dinyatakan negatif.

“Lega iya, tapi saya dari  awal yakin saya tidak seperti itu,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya