7 Selebriti Korea Dilarang Tampil di TV karena Kasus Kekerasan Seksual

Selebriti Korea pelaku kekerasan seksual
Sumber :
  • Koreaboo

VIVA – Tujuh aktor Korea Selatan ini dikenal bukan karena prestasi dalam dunia akting. Mereka justru dihujani kritik bahkan tak bisa lagi tampil di televisi karena kejahatan seksual yang mereka lakukan.

Setelah 5 Tahun DAY6 Balik Lagi ke Jakarta Ikut Saranghaeyo Indonesia 2024

Beberapa di antaranya sudah dipenjara, beberapa lagi sudah sepenuhnya 'pensiun' dari dunia hiburan, namun ada pula yang sudah membayar perbuatan mereka dan kembali mengejar karier mereka.

Meski demikian, sebagai orang yang pernah tercatat sebagai pelaku kejahatan seksual, mereka dilarang untuk tampil di hampir sebagian besar, jika tidak semua, saluran televisi Korea. Berikut ketujuh aktor tersebut seperti dilansir laman Koreaboo.

Sebelum Umumkan Putus, Han So Hee dan Ryu Jun Yeol Sempat Bersitegang?

Aktor Song Young Chang

Pada September 2000, aktor veteran Song Young Chang divonis bersalah atas kasus prostitusi di bawah umur. Dia diketahui membayar 150 dolar kepada gadis 16 tahun dengan imbalan seks, dua kali di dalam mobilnya. Dia mendapat hukuman 10 bulan penjara dengan dua tahun masa percobaan, meski dia sebenarnya menjalani masa hukuman satu bulan di penjara sebelum dibebaskan untuk mengamati masa percobaannya.

Kim Soo Hyun Raup Kekayaan Rp1,8 Triliun dari Queen of Tears

Setelah dibebaskan, dia pindah ke Kanada dengan keluarganya dengan alasan 'belajar bahasa Inggris'. Dia terlihat muncul di beberapa pekerjaan teater setelah kembali ke Korea. Song Young Chang merupakan aktor pertama yang divonis bersalah karena prostitusi di bawah umur dalam industri hiburan Korea. Dia dilarang muncul di stasiun televisi KBS, EBS, dan MBC.

Aktor Lee Kyung Young

Pada tahun 2002, Lee Kyung Young juga divonis bersalah karena prostitusi di bawah umur. Diketahui sudah memanipulasi dan mengeksploitasi aktris pendatang baru di bawah umur untuk berhubungan seks dengannya pada tiga tempat berbeda, dengan imbalan mendapatkan peran di film yang akan dibintangi aktor tersebut. Dia dihukum hingga ditangguhkan 10 bulan penjara dengan dua tahun masa percobaan, juga 160 jam pelayanan publik. Dia awalnya dilarang tampil di semua saluran televisi hingga MBC mencabut larangan itu pada tahun 2014 dan SBS pada tahun 2019. Meskipun dia masih dilarang tampil di KBS dan EBS, dia masih terus aktif berakting di beberapa drama dan film Korea.

Penyanyi Go Young Wook

Pada tahun 2013, mantan anggota Roo'Ra Go Young Wook divonis bersalah karena telah melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap tiga remaja di bawah umur berusia 14 dan 19 tahun, pada lima kesempatan berbeda. Dia dipenjara hingga dua tahun dan enam bulan. Dia menjalani masa hukumannya hingga dibebaskan pada 10 Juli 2015. Setelah dibebaskan, dia harus menggunakan monitor GPS di mata kakinya hingga 9 Juli 2018. Sejak itu, para tetangganya melaporkan melihat penyanyi itu keluar rumah, meski jarang. Sebagai selebriti Korea pertama yang dihukum menggunakan monitor kaki di dunia hiburan, Go Young Wook masih tetap dilarang tampil disemua saluran televisi Korea.

Aktor Um Tae Woong

Pada Agustus 2016, aktor Um Tae Woong dituntut karena melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai perempuan di sebuah tempat pijat pada bulan Januari di tahun yang sama. Dia kemudian divonis tidak bersalah terhadap tuduhan itu. Meski demikian, dia divonis bersalah karena atas dakwaan prostitusi karena pengadilan menyatakan tempat pijat yang disebutkan adalah fasilitas ilegal. Dia dihukum denda hingga 1.000 dolar. Setelah dakwaan itu, Um Tae Woong tampil dalam sebuah film independen tahun 2017. Namun, penampilannya tidak mendatangkan kesuksesan hingga dia diperkirakan sudah pensiun dari industri hiburan sepenuhnya. Dia masih dilarang tampil di stasiun televisi KBS, EBS, dan MBC.

Penyanyi Jung Joon Young

Pada Maret 2019, penyanyi Jung Joon Young terungkap telah melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah wanita, dengan merekam secara ilegal tindak kejahatannya dan membagi video rekaman seks itu ke dalam grup chat tanpa persetujuan korban. Dia dihukum hingga enam tahun penjara, meski pada Mei lalu ia melakukan banding dan hukumannya dikurangi hingga lima tahun. Jung Joon Young masih dilarang tampil di seluruh stasiun televisi. Dan, seperti yang diyakini sebagian warga Korea, sangat kecil kemungkinannya untuk bisa kembali ke industri hiburan setelah bebas dari penjara.

Penyanyi Choi Jong Hoon

Mantan anggota band F.T. Island, Choi Jong Hoon pada tahun 2019 terungkap menjadi salah satu anggota dalam grup chat di mana Jung Joon Young membagikan video seksnya. Choi Jong Hoon divonis bersalah karena kekerasan seksual, produksi dan distribusi video porno secara ilegal. Dia dihukum penjara hingga lima tahun, tapi mengajukan banding untuk pengurangan hukuman. Pada Mei 2020, dia pengadilan mengurangi hukumannya hingga dua tahun dan enam bulan penjara. Sama seperti Jung Joon Young, Choi Jong Hoon juga dilarang muncul di semua saluran televisi dan diperkirakan tidak akan kembali di dunia K-pop.

Aktor Kang Ji Hwan

Pada tahun 2019, aktor Kang Ji Hwan ditangkap di rumahnya karena percobaab pelecehan seksual terhadap dua wanita. Dia terungkap membuat dua staf perempuannya mabuk, kemudian melakukan pelecehan dan kekerasan seksual pada mereka. Dia dipenjara hingga ditangguhkan dua tahun dan enam bulan, dengan tiga tahun masa percobaan. Meski di saat ini masih dalam masa percobaan dan secara teknis tidak dipenjara, warga Korea meragukan karier aktingnya akan bertahan setelah dakwaan itu. Kang Ji Hwan saat ini dilarang muncul di semua saluran televisi Korea.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya