Irwansyah Beri Kesaksian Soal Wawan

Irwansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Aktor Irwansyah akan datangi sidang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Kamis, 28 Mei 2020. Irwansyah akan menjadi saksi terkait dugaan Tindak Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh adik Mantan Gubernur Bantu Ratu Atut Choisyiah tersebut.. 

Keluarga SYL Terungkap Ikut Nikmati Uang Korupsi di Kementan, KPK Bilang Begini

"Iya betul, dipanggil sebagai saksi. Sebagai warganegara karena dimintai oleh jaksa KPK yaa mau tidak mau harus hadir," kata kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin saat dihubungi wartawan melalui telepon, Rabu malam, 27 Mei 2020.

Sebelumnya, Irwansyah sudah dipanggil sebanyak dua kali. Ia tidak hadir saat itu. Sang pengacara beralasan, pandemi virus corona jadi penyebab utama.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

"Dua kali dipanggil tapi tidak hadir karena masalah pandemi covid-kan. Jadi dia sudah bersurat dan meminta untuk diagendakan kembali. Jadi setelah kita berkordinasi dengan tim dari Jaksa Penuntut Umum KPK kita bersedia untuk hadir besok tanggal 28," kata Zakir.

Pandemi virus corona memang belum usai, namun Irwansyah kali ini berjanji akan datang. Ia akan mengikuti imbauan pemerintah dengan menggunakan masker dan lain sebagainya saat hadir sebagai saksi di persidangan tersebut.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Enggak ada masalah sebenarnya dia tetap mengikuti protokol kesehatan. Menggunakan masker, handsanitazer, jadi dengan pertimbangan itu dia jadi berkenan untuk hadir," ujar Zakir.

Selain Irwansyah, ada beberapa nama artis yang akan dipanggil saksi dalam persidangan tersebut. Mereka yitu, Jennifery Dunn, Catherine Wilson, dan Rebecca Soejati Reijman. Wawan disebut-sebut sering membagikan mobil mewah untuk anggota DPR dan artis. Tindakan tersebut diduga untuk menyamarkan pencucian uang yang dilakukan olehnya.

"Sebetulnya kesasksiannya itu seputar kasus yang lama, kejadiannya dikisaran waktu di 2014-2015 yang lalu. Jadi dimintai keterangannya sebagai saksi atas perkara tersebut makanya yang bersangkutan sudah memberi kepastian untuk hadir," ucap Zakir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya