Pindah ke RSKO, Dwi Sasono Jalani Tes Covid-19

Dwi Sasono.
Sumber :
  • Instagram @dwisasono

VIVA – Aktor Dwi Sasono mulai jalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Dwi dipindah dari Polres Metro Jakarta Selatan ke tempat tersebut pada Selasa, 9 Juni 2020. Ada beberapa proses yang dilalui Dwi sebelum menjalani rehabilitasi tersebut.

Keluarga SYL Terungkap Ikut Nikmati Uang Korupsi di Kementan, KPK Bilang Begini

"Alhamdulillah proses (pemindahan) berjalan lancar. Tapi memang harus ada prosedur yang harus dilakukan dari RSKO, jadinya DS sedang dalam pengecekan dan ada beberapa prosedur yang harus dijalanin," kata Muhammad Firdaus, salah satu kuasa hukum Dwi Sasono.

Prosedur yang dijalani Dwi Sasono terkait dengan Covid-19. Ia harus menjalani karantina selama empat belas hari. Saat ini, dirinya juga menunggu hasil dari pemeriksaan terkait corona tersebut.

Datang ke Pemakaman Ibunya, Angger Dimas Berterima Kasih Pada Tamara Tyasmara dan Keluarga

"Alhamdulillah sehat dan masih menunggu tes Covid-nya dulu di sini gimana. Setelah itu baru bisa direhab," kata Firdaus.

Sang istri, Widi Mulia akhirnya bertemu Dwi Sasono dalam kesempatan tersebut. Widi tak banyak bicara selain menyampaikan rasa terimakasihnya.

Makin Memikat! Kim Soo Hyun Bakal Isi Soundtrack Queen of Tears

"Iya, makasih banyak. Jaga jarak, jaga jarak. Terima kasih dukungannya," ujar Widi.

Menut pengacar Dwi Sasono, kliennya memang sangat rindu dengan keluarganya. Seperti diketahui, Dwi Sasono sangat dekat dengan anak dan istri. Masalah ini buat mereka terpisah jarak dan tempat untuk waktu yang belum ditentukan.

"Yang pasti kangen sama keluarga pengin pulang ke rumah. Ini kan dia sudah berapa hari gak ketemu keluarga. Tapi intinya kami beri pengertian harus jalani dan hormati prosesnya, kami meminta DS untuk sabar. Dia akan jalani semuanya karena sudah konsekuensinya," ujar Firdaus.

Dwi Sasono ditangkap pada 26 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut jajaran Polres Jakarta Selatan menyita ganja sebanyak 16 gram. Setelah diperiksa, Dwi juga positif telah mengonsumsinya selama satu bulan terakhir. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya