Zumi Zola Akan Hadiri Sidang Cerai Kedua Secara Virtual

Zumi Zola.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Zumi Zola telah menghadiri sidang perceraian pada 17 Juni 2020. Sidang akan dilanjutkan pada 1 Juli 2020 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan agenda mediasi.

4 Perceraian Artis Terheboh di 2020, Nomor 3 Paling Gak Disangka

Berdasarkan situs Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Sherrin menggugat cerai Zumi Zola ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 26 Maret 2020. Gugatan tersebut terdaftar pada nomor perkara 1244/Pdt.G/2020/PA.JS.

Zumi Zola tetap akan hadir namun secara virtual. Hal ini mengingat dia masih berada di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Ngumpulin Emak-emak, Ibu Tiri Zumi Zola Dilaporkan ke Bawaslu Jambi

Baca juga: Terkuak Alasan Zumi Zola Digugat Cerai Istri

“Saya kemarin mendapatkan informasi dari ketua majelis hakim melalui kuasa hukumnya, tergugat tidak keberatan untuk bercerai dengan penggugat. Ini informasi dari ketua majelisnya yang disampaikan kepada kami,” kata H. Cece Rumana Ibrahim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juni 2020.

Ibu Tiri Zumi Zola Jadi Cawagub Jambi, Programnya Turun Lapangan

Seperti diketahui, mantan kekasih Ayu Dewi itu tengah menjalani masa hukuman karena kasus gratifikasi dan suap. Dia divonis enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan penjara di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat menjabat sebagai Gubernur Jambi.

 Zumi Zola tersandung kasus hukum karena menerima gratifikasi dan suap terkait pengesahan APBD Provinsi Jambi 2017-2018. Zumi Zola juga sempat dituduh berzina dan menjadi bahan pemberitaan.

Zumi Zola dituduh berzina dengan Peni Fernita yang saat itu berstatus sebagai istri Bernaldi. Meski telah dilaporkan, tuduhan Bernaldi tak dapat dibuktikan. Berita perzinaan pun tenggelam begitu saja kala itu.

Kabar perceraian Zumi Zola dan Sherrin Tharia ini memang mengejutkan banyak pihak. Sebab, gosip tak sedap nyaris tak terdengar selama ini. Apalagi mereka telah dikaruniai dua orang anak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya