Ridho Ilahi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ridho Ilahi
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Artis FTV ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo. Ia menjelaskan, sudah menangkap empat orang terkait kasus narkoba Ridho Ilahi.

Terbongkar! Atlet e-Sport Terlibat Kasus Narkoba Liquid Ganja Bareng Chandrika Chika

"Jadi kami mengulangi lagi, prosesnya sudah berjalan, ada empat orang yang saat ini kami tangkap dan keempat-empatnyanya saat ini sudah periksa sebagai tersangka statusnya dan kami lakukan penahanan di Mapolres Jakbar," kata Ronaldo saat jumpa pers, Rabu, 1 Juli 2020.

Awalnya, polisi menangkap Ridho pada Sabtu, 27 Juni 2020 sekitar pukul 19.00 di Cibubur, Jakarta Timur. Bersamanya, polisi menyita sabu seberat lebih dari setengah gram. Kmeudian polisi melakukan pendalaman.

Terpopuler: Beberapa Selebgram Ditangkap Polres Jaksel, hingga Daftar Harga Tiket Konser Sheila On 7

Dari pendalaman tersebut, polisi menangkap seseorang berinisial AK yang disebut sebagau pemasok narkoba kepada Ridho Ilahi. Tidak smapai di situ, mereka terus melakukan pengembangan dan pada Minggu, 28 Juni 2020 di Depok, Jawa Barat, dua orang yang diduga sebagai bandar berinisial SH dan RO ditangkap.

Sampai saat ini belum ada hasil positif terhadap Ridho Ilahi. Polisi baru mengantarkan Ridho untuk diperiksa rambut pada Selasa, 30 Juni 2020 dan hasilnya akan keluar dalam tiga sampai empat hari. Meski begitu, polisi tetap melakukan penahanan.

Ridho Ilahi Pilih Hadiah Ini untuk Sang Ibu di Hari Lebaran

Baca juga: Ridho Ilahi Dapat Sabu dari Kru, Polisi Panggil Pihak Rumah Produksi?

"Jadi memang belum pasal pemakai dan pemgguna. Nanti dilihat lagi dari hasil cek rambut. Tiap kedapatan memiliki narkotika itu sudah ada ancaman pidananya. Pembeli dan penjualan juga," ujar Ronaldo.

Saat ini polisi menggunakan pasal 114, Pasal 112 juncto 132 Undang-Undang Narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Hal itu bisa jadi berubah jika hasil tes Ridho dinyatakan positif. 

Selain itu, kepada polisi, Ridho mengaku sudah setahun terakhir memakai narkoba. Ridho Ilahi beralasan kepada pengacaranya karena beban pikiran, ekonomi dan masalah keluarga. Hal yang hampir sama dikatakan Ridho kepada pihak polisi.

"Dalam pemeriksaan disebutkan untuk menghilangkan stress pada saat banyak pikiran dan lain-lain," ucap Ronaldo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya