Mantan Pacar Goo Hara Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara

Goo Hara.
Sumber :
  • Soompi

VIVA – Mantan kekasih mendiang Goo Hara, Choi Jong Bum dijatuhi hukuman 1 tahun penjara selama persidangan bandingnya. Kamis, 2 Juli 2020, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memvonis pria berusia 29 tahun itu dengan hukuman 1 tahun penjara di persidangan banding pertamanya.

Lee Chae Min dan Ryu Da In Umumkan Resmi Berkencan

Sebelumnya selama persidangan pertamanya, Choi Jong Bum dijatuhi hukuman masa percobaan, di mana jika ia melanggar hukum dalam jangka waktu tiga tahun, ia akan menghadapi total 1,5 tahun penjara. Demikian dilansir dari laman Allkpop.

Selama persidangan awal ini, pengadilan tidak dapat mencapai kesimpulan mengenai pembuatan rekaman video ilegal Choi Jong Bum.

Video Han So Hee-Ryu Jun Yeol Kencan di Hawaii Terungkap, Kisah Cintanya Bak Serial Layangan Putus

Dia dinyatakan bersalah atas beberapa kejahatan lain termasuk kerusakan properti, serangan fisik, ancaman, kekuatan yang tidak perlu dan lain-lain.

Menurut pengadilan, selama persidangan banding ini, Choi Jong Bum juga dinyatakan bersalah melanggar kejahatan seksual dalam bentuk rekaman ilegal, membuat ancaman hukuman kriminalnya menjadi lebih besar.

Geger Rumor Kencan Ryu Jun Yeol dan Han So Hee, Kepergok Turis Jepang
DAY6

Setelah 5 Tahun DAY6 Balik Lagi ke Jakarta Ikut Saranghaeyo Indonesia 2024

DAY6 menjadi salah satu pengisi acara dalam festival musik Saranghaeyo Indonesia 2024. ini menjadi kehadiran perdana mereka setelah keseluruhan membernya jalani wamil

img_title
VIVA.co.id
9 April 2024